Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cara Membuat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan

Pemilik kendaraan dapat memesan plat nomor cantik dengan kombinasi khusus.

22 Oktober 2024 | 16.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi plat nomor untuk kendaraan listrik. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Plat nomor kendaraan sering kali dianggap sebagai bagian dari identitas pemilik kendaraan. Beberapa orang memilih untuk memiliki plat nomor yang unik untuk menunjukkan gaya pribadi atau sekadar mudah diingat. Plat nomor cantik biasanya terdiri dari kombinasi angka dan huruf yang bermakna, mudah diingat, atau terkait dengan nama, tanggal penting, atau unsur lain yang memiliki nilai personal. Bagaimana bisa mendapatkan plat nomor cantik?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merujuk Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/X\I/2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan dapat memesan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau NRKB pilihan dengan kombinasi khusus. Kombinasi tersebut dapat berupa angka dengan atau tanpa seri huruf pilihan, maupun kombinasi huruf pilihan dengan seri angka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kombinasi huruf dengan seri angka ini dapat berupa huruf pilihan terdiri dari 1 atau maksimal 7 huruf atau berupa nama orang sesuai kartu identitas. Seri angka pada nomor registrasi terdiri dari 1 sampai 3 angka yang penempatannya setelah huruf pilihan. Serta kombinasi huruf pilihan dengan seri angka pada nomor registrasi, ditempatkan setelah kode wilayah.

Ketentuan menggunakan plat nomor cantik hanya berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang per lima tahun, namun pada kode wilayah yang sama. Selain itu, NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama. Tetapi NRKB pilihan tidak berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.

Cara Membuat Plat Nomor Cantik

1. Siapkan berkas

Pastikan telah menyiapkan bukti pembelian kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dokumen pendukung lainnya yang berasal dari dealer

2. Datangi Kantor SAMSAT

Setelah seluruh dokumen sudah siap, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor SAMSAT dan tidak bisa diwakilkan

3. Mengisi formulir khusus Nomor Polisi Cantik

Anda bisa meminta formulir pembuatan Nomor Polisi Khusus kepada petugas loket Kantor SAMSAT. Pastikan membaca secara seksama dalam pengisian formulir nomor cantik, sebab terdapat perbedaan formulir untuk pembuatan nomor polisi umum dan khusus

4.  Pilih kombinasi yang diinginkan

Pastikan sudah menyiapkan berbagai alternatif perpaduan angka dan huruf dari nomor polisi yang diinginkan sebab pada beberapa kasus ditemukan nopol cantik yang sudah terpakai di daerah lain. 

5.  Melakukan pembayaran

Setelah melunasi pembayaran, petugas akan memproses pendaftaran berkas terkait secara manual dan elektronik, serta membuat penulisan buku register.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ASTRA DAIHATSU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus