Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Warga Tenjo: Cai Changpan Jago Kungfu, Bisa Jebol Papan dengan 2 Jari

Cai Changpan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang ternyata punya kemampuan beladiri yang mumpuni.

17 Oktober 2020 | 10.15 WIB

Pengunjung warung makan di Tenjo membaca selebaran narapidana Cai Changpan kabur yang disebar polisi, Jumat 16 Oktober 2020. FOTO; AYU CIPTA I Tempo
Perbesar
Pengunjung warung makan di Tenjo membaca selebaran narapidana Cai Changpan kabur yang disebar polisi, Jumat 16 Oktober 2020. FOTO; AYU CIPTA I Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Cai Changpan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang ternyata punya kemampuan beladiri yang mumpuni. Pria yang punya nama alias Cai Ji Fan ini setidaknya menguasai dua ilmu beladiri asal negeri Tiongkok seperti kuntao dan kungfu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu kemampuannya bisa menjebol papan tebal dengan dua jari tangannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tentang kecakapan ilmu beladiri itu disaksikan oleh tokoh masyarakat Tenjo, Umeng Tarmidi yang sehari-hari menjadi Juru Kunci atau Kuncen Makam Syech Umar, sebuah makam keramat di Desa Cicantra Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Umeng yang juga pensiunan pegawai negeri sipil bagian kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tenjo mengenal Jong Fan, nama alias Cai Changpan sejak 2014.

"Dia di sini dulu bos pabrik ban bekas, ada tiga lokasi pabrik. Pekerjanya banyak. Dia menikah dengan warga di sini, suka berderma kepada warga sekitar," kata Umeng di temui Tempo Jumat 16 Oktober 2020 di pondok makam di Cicantra, 2 kilometer dari Desa Cilaku, rumah Cai Changpan.

Umeng bercerita keseharian Jong Fan di masa lalu. Pria kelahiran Fujian Cina itu menikah setidaknya empat kali.

"Dua istrinya di luar Tenjo. Istri pertama Siti Rohayah asal Desa Babakan sudah meninggal, istri kedua Nuryana warga Desa Cilaku punya anak satu," kata Umeng.

Di Cilaku, Jong Fan kerap mempraktekkan beladiri mulai Kuntao dan Kungfu.

"Saya dulu pernah lihat Jong Fan latihan Kuntao, papan saja tembus dengan dua jarinya. Selain papan, dengan jari tangan menembus pasir. Dia ahli toya (-tongkat dalam gerakan beladiri kungfu)," ujar Umeng.

Belum diketahui, apakah keahlian ini juga yang membuatnya mampu kabur dengan menggali lubang dari dalam selnya. Cai diketahui kabur pada 14 September 2020. Ia menggali lubang sedalam tiga meter dan panjang 30 meter untuk kemudian kabur. Cai diketahui polisi kabur ke kawasan hutan Tenjo.

Umeng juga menceritakan Cai yang dikenal warga setempat dengan nama Jong Fan hidupnya sederhana tidak menunjukkan sebagai bos. "Bahasa Indonesia fasih seperti bukan orang asing. Pakaian juga mau berkumuh-kumuh. Kalau pakai kemeja lengannya selalu digulung. Karena tidak pernah berulah mungkin saja warga di sini membantu Jong Fan," kata Umeng.

Warga di pelosok Tenjo kata Umeng tidak semuanya membaca berita dan melihat televisi. Mereka tidak semuanya tahu kalau Cai Changpan ini buron polisi.

Kini setelah banyak polisi disebar di 12 desa di pinggiran hutan Tenjo, masyarakat mulai tahu kalau Jong Fan sedang dicari polisi. Itu juga ditunjukkan dengan selebaran bergambar wajah Cai Changpan berikut foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Serang dengan nama Antoni itu ditempel di warung, rumah, bangunan, pohon di sepanjang jalan Tenjo-Jasinga.

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus