Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Sektor Limo Ajun Komisaris Muhammad Iskandar mengatakan hasil analisis tim Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI terhadap kebakaran di Cinere Bellevue Suite and Mall telah rampung. Hasil pemeriksaan juga sudah diterima Polsek Limo. "Baru diterima kemarin," kata Iskandar kepada wartawan di Polres Depok, Senin, 30 Oktober 2017.
Menurut Iskandar, hasil resmi pemeriksaan akan disampaikan Puslabfor Mabes Polri. Hasil terakhir menyebut penyebab kebakaran adalah korsleting pada sekring di panel listrik. "Hal ini membantah dugaan sebelumnya terjadi korsleting di ruang trafo," ujarnya.
Polisi, kata Iskandar, telah memeriksa delapan orang saksi untuk memastikan penyebab kebakaran. Mereka adalah dua orang dari manajemen PT Megapolitan Development, serta satpam dan teknisi yang sedang berjaga saat kebakaran terjadi. "Belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.
Iskandar mengatakan tim Puslabfor Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hidran yang tidak berfungsi. Semuanya tetap berfungsi, termasuk hidran yang berisi tanah. "Tidak bisa digunakannya itu karena keran penyambung selang milik pemadam dengan hidran tidak sama. Belum pernah dilakukan uji coba oleh pengelola," ucapnya.
Menurut Iskandar, kerugian akibat kebakaran di Cinere Bellevue belum bisa dipastikan. Proses pendataan dan pengecekan masih berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini