Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Daftar Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali masih membuka lima titik layanan SIM Keliling bagi masyarakat di Jakarta pada hari ini.

6 Agustus 2022 | 07.55 WIB

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali masih membuka lima titik layanan SIM Keliling bagi masyarakat di Jakarta untuk memberikan kemudahan dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut lokasinya : 

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus