Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) hari ini akan menggelar demonstrasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP di depan gedung DPR. Polisi akan menerjunkan personel sesuai kebutuhan untuk mengamankan demo mahasiswa tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita akan turunkan personel sesuai kebutuhan untuk potensi kerawanan ya. Sementara kita masih buatkan renpam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin dalam keterangannya pada Senin, 27 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Komarudin, rencananya ada beberapa elemen yang bergabung melakukan demo mahasiswa tersebut. Selain BEM UI, ada juga dari UNJ, UKI, termasuk blok politik pelajar. “Perkiraan massa sekitar 500-1.000 orang. Titik demonya di DPR, mereka datang jam 11.00,” katanya.
Dalam undangan demo di DPR yang diterima Tempo, BEM UI dan elemen masyarakat sipil meminta agar Presiden Joko Widodo dan DPR membuka draft terbaru RKUHP, berikan ruang partisipasi penuh, dan buang pasal bermasalah dalam RKUHP. Jika tuntutan tidak dipenuhi, dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak 21 Juni 2022, mahasiswa akan kembali turun ke jalan.
“Kami siap bertumpah ruah, turun aksi ke jalan untuk menjemput Ketua DPR RI keluar dari Senayan dan meminta Presiden Jokowi memberikan pernyataan tegas,” tertulis dalam undangan itu.
Demo mahasiswa BEM UI dan elemen lain menolak pasal bermasalah RKUHP itu akan digelar hari ini, Selasa, 28 Juni 2022, pada pukul 13.00 sampai selesai di depan Gedung DPR.
Baca juga: Demo Menentang RKUHP, Ketua BEM UI Ucap Lagi Julukan Jokowi The King of Lip Service