Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Depok Siapkan Logistik Bagi ODP dan PDP Corona Isolasi Mandiri

Wali Kota Depok akan membantu logistik orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang isolasi mandiri di rumah.

25 Maret 2020 | 18.18 WIB

Petugas membagikan masker kepada penumpang saat sosialisasi pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Stasiun Depok, Kota Depo, Jawa Barat, Jumat, 6 Maret 2020. PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Corona atau Covid-19 dengan menghadirkan Rail Clinic atau kereta kesehatan serta memberikan pengecekan kesehatan gratis, membagikan masker, pamflet, menyediakan hand sanitizer, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan edukasi seputar virus corona. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas membagikan masker kepada penumpang saat sosialisasi pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Stasiun Depok, Kota Depo, Jawa Barat, Jumat, 6 Maret 2020. PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Corona atau Covid-19 dengan menghadirkan Rail Clinic atau kereta kesehatan serta memberikan pengecekan kesehatan gratis, membagikan masker, pamflet, menyediakan hand sanitizer, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan edukasi seputar virus corona. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok bakal membantu persediaan logistik bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang isolasi mandiri di rumah. Rencana pemberian bantuan itu disampaikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Idris mengatakan, penyediaan logistik dari Pemkot Depok dalam kurun waktu tertentu itu, sebagai upaya pemerintah untuk menjaga warganya tetap berada di rumah melakukan isolasi mandiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Bagi odp dan pdp yang melakukan isolasi mandiri di rumah akan mulai dibantu logistik pemkot depok dalam kurun waktu tertentu,” kata Idris dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Rabu 25 Maret 2020.

Idris mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Depok, termasuk memperpanjang libur bagi pelajar. Sehingga dibutuhkan kerja sama bagi masyarakat untuk ikut membantu.

“Saya ingatkan sekali lagi dan berkali-kali, tidak ada siswa-siswi kota depok berada di luar rumah dalam masa sekarang ini. Di rumah aja,” kata Idris.

Idris pun menyampaikan agar seluruh camat dan lurah dapat menginisiasi membentuk kampung siaga Covid-19, sebagai upaya responsif masyarakat ikut dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

“Camat dan lurah agar segera dapat melakukan fasilitasi pembentukan kampung siaga covid-19,” kata Idris.

Diketahui, melalui website corona Kota Depok, http://ccc.-19.depok.go.id per tanggal 25 Maret 2020, total sudah ada 19 kasus positif, dengan 4 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal.

Sementara untuk PDP sebanyak 173 kasus dengan rincian 13 orang selesai dan 160 orang masih dalam pengawasan. Dan untuk ODP total ada 568 kasus dengan rincian 187 selesai, 381 masih dalam pemantauan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan sebenarnya selain 1 pasien positif corona meninggal, ada 9 pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal hari ini. 

“Perlu kami tegaskan Status PDP belum dinyatakan bahwa pasien tersebut positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) yang datanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Centre) Kementerian Kesehatan RI,” kata Dadang dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Rabu 25 Maret 2020.

Berdasar pantauan Tempo, setiap harinya sebaran virus Corona di Kota Depok terus bertambah, terutama jumlah PDP dan ODP.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus