Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Disebut Boneka Pengembang, Ketua P3SRS Apartemen Lavande Bersuara

Ketua Pengurus Apartemen Lavande akhirnya memberi penjelasan setelah disindir jadi boneka pengembang PT Agung Podomoro Land.

26 Februari 2019 | 10.10 WIB

Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Apartemen Lavande akhirnya memberi penjelasan setelah disindir jadi boneka pengembang PT Agung Podomoro Land. 

Baca: Kuasai Apartemen, Pengembang Dituding Gunakan Pengurus Boneka

Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen The Lavande Residence, Hardi Putra Purba, menampik tudingan ada kesepakatan bawah meja antara ia dan pengembang.

Pengangkatan Hardi sebagai ketua sebelumnya santer diisukan bermula dari kedekatannya dengan konsorsium PT Agung Podomoro Land, yang merupakan pengembang Apartemen Lavande.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Profesi saya pengacara. Bisa dicek, tidak ada satu rupiah pun saya dapat dari pengembang,” ujar Hardi saat ditemui Tempo di kantornya, Jalan Tebet Barat Dalam II D, Jakarta Selatan, Senin sore, 25 Februari 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

Tudingan yang dialamatkan kepadanya itu dinilai tak berdasar. Ia menjelaskan, pengangkatannya sebagai ketua murni pilihan warga.

Sebelumnya, pemilihan Hardi dan jajaran pengurus P3SRS dilakukan melalui rapat umum tahunan atau ruta. Ruta digelar pada April 2018 di gedung Smesco, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketua Perkumpulan Warga Apartemen Lavande Charli Novitriyanto mengendus ada permainan dalam pemilihan itu. Buktinya, ia melihat peserta yang hadir adalah orang-orang tak dikenal yang mengaku membawa surat kuasa dari pemegang hak pilih.

Pada saat Charli mencari informasi siapa-siapa saja nama yang memberi kuasa, sejumlah orang tak dikenal ini enggan menyebutkan.

Dugaan adanya afiliasi antara jajaran pengurus P3SRS dan pengembang menguat saat Hardi cs terpilih. Charli dan sejumlah warga Lavande yang ditemui Tempo, seperti AN, LD, dan LS, menilai kebijakan-kebijakan yang diambil pengurus acap tak transparan dan cenderung menguntungkan pengembang.

Misalnya, pemilihan vendor yang tak melalui lelang atau penawaran. Operator parkir serta fasilitas lainnya pun menggunakan jasa perusahaan anak usaha pengembang.

Hardi berkelit, vendor dipilih atas kesepakatan pengurus. Diketahui, ada lima pengurus P3SRS di Apartemen Lavande. Mereka menjabat sebagai ketua, sekretaris, bendahara, pengawas satu, dan pengawas dua.

Menurut Hardi, sebelum Peraturan Gubernur DKI Nomor 132 Tahun 2018 yang mengatur tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik terbit, tak ada regulasi khusus yang memagari mekanisme pemilihan vendor.

Selain menyeruak dari perkumpulan warga, isu adanya hubungan pengurus dan pengembang diletupkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta M Taufik. Dalam sebuah pertemuan dengan perkumpulan penghuni apartemen pada Sabtu lalu, Taufik menduga pengurus P3SRS dijabat oleh boneka-boneka pengembang.

“Yang sekarang duduk di P3SRS itu para pesuruh pengembang,” ujar Taufik kala itu.

Berangkat dari Apartemen Lavande, Taufik lalu membongkar adanya dugaan praktik yang sama di sejumlah apartemen di Ibu Kota. Misalnya, Apartemen Mediterania, Apartemen Belleza, dan Apartemen Kalibata City. Dia menyebut hampir semua apartemen dikuasai pengembang.

Taufik hanya menyebut satu nama apartemen yang ia nilai telah bersih dari kepentingan pengembang. “Yang sudah oke, tak bermasalah, itu Apartemen Rasuna Said di Kuningan,” ucapnya.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan telah memberi lampu kuning kepada sejumlah pengurus P3SRS yang diduga tak tertib Pergub 132 Tahun 2018. Pergub itu salah satunya memuat ketentuan struktur pengurus.

Baca: Ini Jawaban P3SRS Apartemen Lavande Soal Iuran IPL Naik 3 Kali

Salah satu pengurus yang telah dipanggil adalah Hardi cs Ketua P3SRS Apartemen Lavande. Hardi diberi waktu 3 bulan untuk melakukan penyesuaian dengan Pergub Rusun. Bila Pengurus P3SRS tidak mengindahkan imbauan, Dinas akan memberikan surat peringatan SP-1, SP-2, hingga pencabutan akta pengesahan P3SRS.

 

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus