Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta telah memulangkan sekira 200 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dalam kurun 4 bulan terakhir, yaitu periode Januari - April 2023. Mereka yang dipulangkan ke daerah asalnya itu bagian dari yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada beberapa yang kita pulangkan ke daerah. Adapun dalam periode 4 bulan terakhir PPKS yang sudah dipulangkan sekitar 100-200 orang,” kata Kepala Dinsos DKI Premi Lasari saat ditemui di Ruang Pola Gedung Blok G, Balai Kota, Selasa, 16 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan pemulangan terhadap PPKS ke daerah masing-masing itu dilakukan setelah mereka menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan selama enam bulan.
PPKS adalah sebutan resmi pemerintah terhadap para gelandangan, pengemis, pemulung dan orang-orang terlantar lainnya di jalan. Dahulu mereka sempat diistilahkan sebagai PMKS atau penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Premi Lasari mengatakan orang yang terjaring razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dirujuk ke panti milik Dinsos.
"Jadi kalau PPKS itu kan nanti dirujuknya ke panti kami kan, nanti di cluster," ujarnya.
Dia mengatakan warga yang terjaring razia PPKS akan dikembalikan ke keluarganya apabila memiliki keluarga. Orang yang tidak memiliki keluarga di Jakarta dan KTP non-DKI akan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Pertama apakah dia punya keluarga, kalau dia punya keluarga, maka dia akan kembalikan kepada keluarga karena rehabilitasi sosial yang paling baik itu dilaksanakan oleh keluarga," ujarnya.
Bagi mereka yang KTP non-DKI, kata Premi, Dinsos DKI bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah asal untuk proses pemulangannya.
"Jika dia tidak punya keluarga kita lakukan lagi pengecekan biometrik, apakah dia punya keluarga di luar Jakarta jika memang punya, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah lain untuk melakukan pemulangan," kata dia.
Apabila orang yang terjaring razia PPKS terbukti tidak memiliki keluarga, baik di Jakarta maupun di luar Jakarta, orang tersebut akan dirujuk ke panti sosial sesuai cluster.
"Jika memang tidak ditemukan hal itu, kita rujuk sesuai dengan cluster-nya, apakah dia anak, kalau dia anak, maka kita masukan ke panti anak, apakah dia remaja, maka dia akan masuk ke dalam panti remaja," ujar Premi.
Orang yang terjaring razia PPKS akan mendapat rehabilitasi fisik dan sosial, sehingga mereka bisa dikembalikan kepada masyarakat. "Mereka dilakukan pelatihan, kemudian kerja sama dengan Disnaker," kata dia.