Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air Juaini Yusuf meminta setiap wali kota segera menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung. Pemerintah Provinsi DKI tahun ini menargetkan membebaskan 118 bidang lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami bereskan yang ada suratnya dulu. Kalau sudah ada suratnya jelas hak miliknya. Nah itu yang kami proses," kata Juaini di Balai Kota DKI, Senin, 10 Februari 2020. "Kalau yang enggak ada suratnya nanti kami serahkan yang wilayah deh, punya wilayah, camat, tingkat wali kota."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juaini menuturkan pemerintah tahun lalu telah menganggarkan Rp 160 miliar untuk membebaskan 118 bidang lahan di empat kelurahan. Lahan yang akan dibebaskan tersebar di Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, Bale Kembang.
Menurut Juaini, anggaran yang bakal dibebaskan diperkirakan melonjak lantaran harga nilai jual objek pajak meningkat tahun ini. Pemerintah Provinsi DKI pun telah menunjuk tim appraisal untuk menghitung kembali nilai bidang lahan yang bakal dibebaskan. "Mungkin ada penambahan. Kan ada usulan (bidang lahan) baru lagi."
Juaini berharap wali kota dan jajarannya bisa segera membantu menertibkan bangunan liar di bantaran Ciliwung, agar pemerintah bisa mengeksekusi pembebasan lahan setelah pemerintah membayar lahan di 118 bidang itu.
"Kami koordinasi sama pihak wilayah deh, camat, wali kota, supaya bantu dirapikan (ditertibkan bangunan liar)."
Sebelum melakukan penertiban, Juaini meminta setiap pejabat wilayah bisa melakukan komunikasi yang baik dengan warga. Pemerintah bakal segera membayar lahan warga yang sudah lengkap dan tidak bermasalah. "Kalau kami SDA cuma ada surat komplit, lengkap, ya kami bayar."