Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi administratif kepada PT Aseanagro Agung Jaya di kawasan KBN, Cilincing, Jakarta Utara karena perusahaan pengolahan kelapa sawit itu tidak taat dalam memenuhi baku mutu sumber pada cerobongnya. Kondisi tersebut menyebabkan pencemaran udara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“PT AAJ dalam kegiatannya telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi baku mutu untuk parameter opositas pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak atau cerobong boiler berbahan batu bara,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 19 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sanksi itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0126 tahun 2023 tentang penerapan sanksi administratif tidak bergerak.
Asep mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada Juli hingga Agustus dari perusahaan yang telah melakukan pengujian emisi cerobong boiler secara mandiri oleh pihak swasta dan hasilnya mengklaim memenuhi baku mutu untuk seluruh parameter.
“Namun DLH DKI tetap melakukan pengukuran kembali memastikan kesesuaian standar baku mutu,” ucapnya.
Menurutnya pemeriksaan kembali hasil pengujian oleh pihak swasta tersebut dilakukan dengan legal sampling. “Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu kami akan naikkan sanksinya,” ujarnya.
Asep mengatakan saat ini jajaran Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum atay PPH dan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta sedang diterjunkan ke lapangan untuk mengecek hasil pengukuran emisi cerobong boiler milik perusahaan Aseanagro mulai 19 sampai 25 September 2023.
Tidak hanya PT Aseanagro Agung Jaya, DLH DKI juga memantau perusahaan lain yang berpotensi mencemari udara di Jakarta.
“Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas,” katanya.
Pilihan Editor: DLH DKI Hari Ini Periksa Cerobong Pabrik Minyak Goreng di Cilincing, Diduga Cemari Udara