Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan

Menurut dia, tertangkap atau tidaknya Harun Masiku tergantung dari komitmen dan keseriusan pimpinan KPK saat ini.

21 Juni 2024 | 06.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Andre Dedy Nainggolan, mantan Kasatgas Penyidikan KPK. dok. pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Andre Dedy Nainggolan mengatakan pergantian pimpinan KPK saat ini adalah keniscayaan karena lembaga antikorupsi sedang dalam periode seleksi pimpinan. Sehingga percepatan penangkapan Harun Masiku tidak perlu adanya pergantian pimpinan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, tertangkap atau tidaknya Harun Masiku tergantung dari komitmen dan keseriusan pimpinan KPK saat ini. "Kalau pun terjadi pergantian tapi pimpinan KPK baru tidak punya keseriusan dan komitmen tinggi, maka upaya penangkapan Harun Masiku akan terus-menerus seperti ini," kata Nenggo, panggilan Andre Dedy Nainggolan kepada Tempo, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eks penyidik ini pun berharap pimpinan KPK terpilih nantinya jauh lebih baik dari pimpinan periode saat ini, sehingga hal-hal seperti kasus Harun Masiku tidak terjadi lagi. Nenggo mengaku saat ini sedang menanti janji salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata soal penangkapan Harun Masiku. "Saya ingin melihat apakah sesumbar menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan bisa diwujudkan oleh Pak Alex," ujarnya.

Nenggo saat ini sedang menantikan berapa lama perpanjangan waktu yang dibutuhkan Alexander untuk membuktikan pernyataannya. Mengingat, hari ini sudah lebih dari sepekan tapi Harun Masiku masih belum tertangkap.

Menurut dia, ketika pada akhirnya Harun Masiku bisa ditangkap sebelum Alexander Marwata melepaskan jabatannya sebagai pimpinan KPK, maka itu bukanlah suatu prestasi yang layak diacungi jempol. Sebab, perpanjangan waktu yang diberikan sudah terlalu lama.

Bahkan, hal itu menimbulkan kesan bahwa selama ini, Alexander memang mencari aman dengan cara mengulur waktu. "Penangkapan yang dilakukan di akhir masa jabatannya tidak lagi memengaruhi posisinya sebagai pimpinan KPK yang segera dilepasnya," kata Nenggo.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus