Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Eks Penyidik KPK Pertanyakan Kemenhan dan TNI Tak Berikan Data untuk Survei Penilaian Integritas KPK

Eks penyidik KPK mempertanyakan sikap Kemenhan dan TNI yang tak memberi data untuk Survei Penilaian Integritas KPK.

31 Januari 2024 | 21.58 WIB

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Perbesar
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik KPK Novel Baswedan memberi tanggapan ihwal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tak memberikan data pegawai sebagai responden dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. “Harusnya semua mengirimkan, baik Kemenhan dan TNI, ataupun kementerian dan lembagai lain. Sebagai transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik,” ucapnya pada Ahad, 28 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

SPI itu merupakan survei yang dirilis oleh KPK untuk mengukur risiko korupsi di suatu lembaga sekaligus menjadi rekomendasi perbaikan sistem pencegat korupsi. Aspek yang dinilai adalah transparansi, yakni integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, trading in influence, pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski ada lembaga yang tidak mengirimkan data atau dokumen untuk survei, Novel mengimbau agar KPK tetap merilis data yang sebenarnya. “Bila ada yang tidak mengirimkan data atau dokumen, yang penting KPK menyampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yang juga teman kerja Novel mengatakan seharusnya pimpinan KPK dapat melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga yang akan disurvei. “Sekaligus pendekatan formal dan informal,” kata dia pada Minggu, 28 Januari 2024.

Pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan bahwa Kemenhan dan TNI tak memberikan data pegawai yang semestinya menjadi responden. Oleh karena itu, mereka tak dapat menanyakan sampel acak kepada anggota dari lembaga tersebut.

Pahala menjelaskan lembaga-lembaga yang turut diberi penilaian lewat Indeks SPI itu pun memberikan data yang bervariasi. Ada lembaga yang hanya ingin memberikan data eksternal atau data internal saja, di samping lembaga-lembaga yang secara terbuka memberikan data yang dimilikinya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus