Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi), M. Natsir Sahib, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti pelaporan tiga pakar hukum dan sutradara film Dirty Vote pada Selasa petang, 13 Februari 2024. Setelah bertemu penyidik Bareskrim Polri, dia menyebut ada pihak lain yang lebih dulu melaporkan para pakar dan sutradara film tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi mereka (Polisi) sudah menerima laporan dari (pelapor) sebelumnya. Mereka sedang melakukan pengkajian apakah film ini bisa naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Natsir saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditanya apakah laporannya ditolak, Natsir enggan menjawab dengan tegas. Dia tidak menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STP). "Bukan ditolak, jadi kami ikut melaporkan," ujarnya.
Natsir menganggap konten film Dirty Vote berbahaya. Isi film itu, menurut dia, fitnah untuk menyudutkan pemerintahan yang sah.
"Ingin kami tekankan kepada masyarakat bahwa jangn selalu percaya pada film-film bermasalah karena memiliki tujuan tertentu--tujuan yang seolah-olah ingin mendiskreditkan masalah kepemiluan," tuturnya.
Natsir juga meragukan kredibilitas tiga pakar hukum, yakni Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti, yang membintangi film besutan Dandhy Laksono itu.
"Saya harap para akademisi itu harus menjadi sosok yang saya rasa punya kapasitas dan ketika mengeluarkan pendapat harus berdasarkan naskah akademik atau berdasarkan data-data akademik yang nyata," ucapnya.