Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gedung Baru DPRD Kota Bogor Ambrol Diterjang Angin

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal dan baru 6 bulan diresmikan ambrol.

27 Oktober 2019 | 21.38 WIB

Gedung DPRD Bogor. dprd.kotabogor.go.id
Perbesar
Gedung DPRD Bogor. dprd.kotabogor.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor -Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sereal dan baru enam bulan di resmikan ambrol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahkan kerusakan gedung kebanggaan para legislator Kota Bogor itu tepat di ruang Paripurna. Akibatnya meja dan kursi pimpinan pun rusak, termasuk aksesoris gedung seperti foto pajangan ikut rusak tertimpa atap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana setelah ikut meninjau mendampingi Wali Kota dan Ketuanya, Eka menyebut bahwa kerusakan gedung yang memiliki lima lantai itu karena cuaca buruk yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Bogor.

"Kata Sekwan  tadi ketiup angin kencang," kata Eka saat di konfirmasi Tempo, Ahad 27 Oktober 2019.

Gedung yang baru pertama kali diisi oleh anggota DPRD periode 2019-2024 itu menelan APBD Kota Bogor sebesar Rp. 72 miliar dan di resmikan sekitar bulan April 2019 lalu.

Kini lantai dan kursi di ruang utama Paripurna itu berdebu, kotor dan berserakan puing seperti tidak terurus. "Gedung sekokoh ini kok temboknya rapuh, saya akan minta Perumkim  mengkaji kembali," ucap Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima mengatakan penyebab ambrolnya belum diketahui secara pasti, namun Bima menyebut akan melihat perencanaan dan anggarannya. Bima mengakui Kota yang dipimpinnya sering di terpa hujan lebat dan angin kencang, namun ambrolnya gedung DPRD tidak bisa dikaitkan faktor alam. "Justru saya melihat kualitas fisik bangunannya sangat buruk," Bima berujar.

Bima menyebut ambrolnya gedung ada indikasi kuat beberapa bagian pada bangunan tidak di kerjakan sehingga struktur, pondasi dan tihang pancangnya tidak terlihat. Bima menyebut sangat menunggu laporan Perumkim atas kejadian itu. "Kita lihat dulu, jika terbukti ada pelanggaran Pemkot akan ambil langkah," tandas Bima.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyebut belum tahu pasti penyebabnya apa, namun dia sangat menyayangkan kejadian itu terjadi, apalagi terjadi pada gedung milik publik. "Ini sangat riskan, kami lihat flaponnya pun tidak ada besinya," ujar Atang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus