Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus gereja membenarkan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang telah menikah pada Jumat, 1 Februari 2019. Kabar pernikahan Richard, yang hingga saat ini masih berstatus tahanan itu terungkap setelah foto pernikahannya ramai beredar di media sosial.
Baca: Foto Pernikahan Richard Muljadi Beredar, Netizen Pertanyakan Sikap Kejaksaan
Foto itu diunggah oleh pengguna Instagram @aidatanihaha yang kini akunnya tak aktif lagi.
Meski minta nama gereja tak disebutkan, pengurus tempat ibadah itu mengatakan pernikahan Richard dan Shalvynne digelar pada Jumat siang.
"Benar mereka menikah kemarin pukul 14.00 WIB," kata perempuan itu saat ditemui Tempo di Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Februari 2019.Beredar foto tangkapan layar dari instastory akun Instagram @aidatanihaha pada Jumat, 1 Januari 2019 yang menggambarkan Richard Muljadi bersama pasangannya, Shalvynne Chang, tengah menikah. Dokumentasi: Istimewa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengurus gereja ini mengatakan sedianya Richard dan tunangannya, Shalvynne Chang, yang berprofesi sebagai aktris akan menikah pada September lalu. Namun, keduanya urung melaksanakan rencana itu dan akhirnya mengundurkan jadwal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pihak pengurus enggan mendetailkan alasan sakramen pernikahan cucu taipan Kartini Muljadi itu mundur hingga 4 bulan. Menurut mereka, informasi tersebut hanya diketahui pihak gereja dan keluarga.
Richard menikah saat berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena terjerat kasus kokain. Richard dibekuk polisi saat kedapatan memakai kokain di salah satu toilet di Mal Pacific Place, Jakarta, pada Agustus lalu.
Pernikahan Richard Muljadi menjadi perbincangan netizen karena diduga dilakukan tanpa izin kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan institusinya tidak pernah memberikan izin kepada Richard untuk meninggalkan rumah sakit ketergantungan obat (RSKO). "Kejari tidak tahu apa lagi (ada) izin," ujar Supardi.
Secara prosedural, kata Supardi, jika Richard ingin keluar untuk menikah maka ia harus meminta izin kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan nanti akan meneruskan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibuat penetapan.
Setelah ada penetapan, Kejari akan menunjuk petugas untuk mengawal Richard. "Tapi kami tidak pernah menerima penetapan itu. Apalagi melakukan pengawalan," kata Supardi.
Baca: Beredar, Foto Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang
Pada September 2018, Richard Muljadi sempat mengajukan surat permohonan agar diizinkan untuk melangsungkan pernikahan dengan tunangannya Shalvynne Chang di Katedral kepada polisi. Namun Polda Metro Jaya menolak permohonan Richard yang saat itu masih menjadi tahanan polisi. Richard tak diizinkan menikah di luar rumah tahanan Polda Metro.