Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tiga artis sekaligus caleg PAN (Partai Amanat Nasional). Pemeriksaan ini sehubungan dengan dugaan pelanggaran kampanye oleh calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadwal ulang pada Kamis, 22 Desember 2023,” kata Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa, 19 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bawaslu Jakpus sedang menelusuri dugaan pelanggaran kampanye oleh Gibran buntut dari bagi-bagi susu saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Ahad, 3 Desember 2023. Tiga caleg PAN rupanya menemani Gibran dalam kegiatan tersebut.
Ketiganya adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya. Bawaslu Jakpus telah melayangkan panggilan untuk pemeriksaan pada hari ini.
Akan tetapi, tiga artis itu mangkir tanpa memberikan konfirmasi kepada Bawaslu Jakpus.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo pernah menyampaikan bahwa kawasan CFD harus steril dari aktivitas politik atau kegiatan kampanye. Dasar hukumnya adalah Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Jakarta car free day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik apalagi aktivitas kampanye,” ujarnya pada Selasa, 5 Desember 2023.
PAN: bukan kampanye, tapi joget-joget
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga menilai Gibran dan tiga artis yang dinamakan pasukan blue squad PAN itu tidak melakukan kampanye saat CFD Jakarta. Menurut Viva, mereka hanya jalan-jalan.
“Ini hanya jalan-jalan saja, tidak ada kostum kampanye. Kami juga pakai kostumnya warga putih dan hanya joget-joget aja, tidak ada ajakan,” kata Viva saat dihubungi via telepon, Senin, 18 Desember 2023.
Viva mengutarakan bagi-bagi susu dan air mineral di CFD merupakan hal biasa dan sering dilakukan masyarakat. “Kami taat aturan dan tidak ada unsur kampanye karena kami mengerti undang-undang,” ujarnya.