Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Greenpeace: Reklamasi Menambah Beban Pencemaran Teluk Jakarta

Greenpeace Indonesia menilai pemerintah gagal menangani pencemaran limbah timbal alias logam di perairan Teluk Jakarta.

4 November 2019 | 16.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Satu sudut Pulau D atau Pantai Maju di proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution, menilai pemerintah gagal menangani pencemaran limbah timbal alias logam di perairan Teluk Jakarta meski sudah menjalankan proyek reklamasi. Menurut Arifsyah, reklamasi justru menambah tingkat pencemaran di wilayah pesisir Teluk Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Reklamasi hanya menambah beban Teluk Jakarta dan membuktikan bahwa ada kegagalan dalam penanganan lingkungan hidup baik di kawasan teluk maupun pesisir di Teluk Jakarta," kata Arifsyah saat dihubungi, Senin, 4 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia memaparkan, mulanya pemerintah beralasan menjalani proyek reklamasi guna memulihkan lingkungan hidup di pesisir Jakarta. Akan tetapi, pencemaran tetap berlangsung. Bahkan, papar Arif, ada atau tidaknya pulau reklamasi tetap berpotensi mencemari lingkungan.

Salah satunya di Kepulauan Seribu. Dia khawatir apabila tak ada pulau reklamasi, maka limbah mengalir ke wilayah Taman Nasional Kepulauan Seribu dan merusak terumbu karang. Namun dengan adanya pulau buatan pun, limbah bakal tersumbat di sekitaran pulau.

Arif berujar pencemaran limbah sudah berlangsung sedari dulu. Pencemaran di Teluk Jakarta, lanjut dia, merupakan isu lama yang tak kunjung diselesaikan pemerintah. Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seharusnya mengendalikan pembuangan limbah dari hulu.

"Misalnya di Jakarta Utara ada beberapa kawasan. Ada juga beberapa perbatasan antara Bekasi-Jakarta, antara Jakarta-Tangerang harus dicek.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin menyebut, pihaknya menemukan kandungan timbal pada mengambang di atas perairan Teluk Jakarta. Limbah ini tampak di sisi timur Pulau D reklamasi. Padahal, dia berujar, limbah yang sudah menyatu dengan air biasanya bakal mengendap ke bawah atau disebut proses sedimentasi.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus