Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heboh Ular Kobra, Begini Surat Edaran Wali Kota Depok

Wali Kota Depok menyarankan langkah-langkah yang harus diambil apabila masyarakat terkena gigitan ular kobra.

26 Desember 2019 | 06.46 WIB

Evakuasi terhadap seekor anak ular kobra dari dalam CPU komputer di Kalimulya, Kota Depok, Senin 9 Desember 2019. Foto Dok Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok
Perbesar
Evakuasi terhadap seekor anak ular kobra dari dalam CPU komputer di Kalimulya, Kota Depok, Senin 9 Desember 2019. Foto Dok Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyarankan langkah-langkah yang harus diambil apabila masyarakat terkena gigitan ular utamanya ular kobra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Melalui surat edaran bernomor 300/630/Huk/DPKP tentang Antisipasi dan Penanganan Kemunculan Ular di Sekitar Pemukiman Masyarakat, tertanggal 23 Desember 2019, Idris mengatakan ada tiga langkah yang harus dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Pertama, membuat bagian yang tergigit tidak bergerak, kemudian mengikat bagian yang tergigit,” kata Idris dalam surat edaran tersebut.

Idris mengatakan, ketika dua langkah itu sudah dilakukan, langkah selanjutnya adalah memberi sinyal ke pelayanan kesehatan terdekat utamanya pelayanan kesehatan yang memiliki stok Serum Anti Bisa Ular (SABU).

Adapun rumah sakit yang menyediakan SABU diantaranya, Dinas Kesehatan Kota Depok, RSUD Kota Depok, RSU Hasanah Graha Afiah (HGA), RS Tugu Ibu, RS Sentra Medika Cisalak, RS Mitra Keluarga Depok, RS Bhakti Yudha, dan RS Universitas Indonesia.

“Apabila melihat kemunculan ular agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” kata Idris.

Diketahui, sejak 4 Desember lalu bermula dari temuan 34 ekor anak ular kobra di Perumahan Royal Citayam Residence, Bojonggede, Kabupaten Bogor, warga Depok terus dihantui dengan kehadiran binatang melata tersebut.

Sejak hari itu hingga saat ini, total ada 9 orang korban yang terkena gigitan ular kobra di Kota Depok, dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Bogor.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus