Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hendak Jual Senjata Tajam, Remaja Berhijab Ditangkap Polisi

Awalnya Tim Jaguar Depok tidak mengira keduanya hendak jual senjata tajam. Alasannya, selain masih remaja, yang wanitanya, NZ, berhijab.

8 Februari 2018 | 15.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Celurit. (puisianwari.blogspot.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Tim Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan alias Jaguar Kepolisian Resor Metro Kota  Depok menggagalkan aksi jual senjata tajam jenis celurit yang dilakukan oleh dua orang remaja, Kamis,  dinihari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua remaja tersebut, IB, 16 tahun, dan teman perempuannya NZ (17), diringkus oleh Tim Jaguar saat hendak melakukan transaksi jual senjata secara tunai di Halte Universitas Indonesi, Jalan Margonda, Depok, pukul 03.00 WUB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami mendapat info lewat instagran bahwa akan dilakukan transaksi jual beli senjata tajam di Halte UI,” kata Ketua Tim Jaguar, Inspektur Satu Winam Agus, Kamis, 8 Februari 2018.

Dengan melakukan penyamaran, Winam bersama anggotanya bergerak menuju halte UI dan mendapati sepasang lelaki dan perempuan sedang duduk di bangku halte.

Awalnya Tim Jaguar tidak mengira keduanya hendak jual senjata tajam. Alasannya, selain masih remaja, juga yang wanitanya, NZ, berhijab. “Setelah diperiksa dari tangan keduanya didapati sebuah senjata tajam jenis celurit berukuran besar hampir satu meter di dalam tas,” kata Winam.

Menurut Winam, IB dan NZ itu mengaku sebagai bagian dari gangster asal Jakarta, yakni Belgia (Belajar Gila) Jakarta.

Disinyalir kelompok ini sudah beberapa kali melakukan jual beli sajam ke remaja lain yang akan digunakan untuk tawuran atau tindak pidana lainnya.

"Untuk yang remaja pria, yakni IB, mengaku tinggal di Jalan Lebak Sari, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan yang remaja perempuan NZ warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan," ujar Winam.

Winam menuturkan, kedua remaja yang akan jual senjata tajam itu dibawa ke Polresta Depok, dan kasusnya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik reskrim polresta depok.

 

 

 

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus