Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kecil-kecil Jual Senjata Tajam, Begini Polisi Bekuk-Lepas 2 Bocah

Dua remaja yang diringkus Tim Penjaga Gangguan dan Anti-Kerusuhan Polresta Depok karena diduga menjual senjata tajam akhirnya tidak ditahan aparat.

9 Februari 2018 | 20.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Celurit. (puisianwari.blogspot.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Dua remaja tanggung yang diringkus Tim Penjaga Gangguan dan Anti-Kerusuhan (Jaguar) Kepolisian Resor Kota Depok karena diduga jual senjata tajam akhirnya tidak ditahan aparat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IB, 16 tahun, dan teman perempuannya, NZ, 17 tahun, langsung dipulangkan pihak berwajib setelah mendapat sanksi fisik dan dikenakan wajib lapor. “Masih di bawah umur jadi kami panggil orang tuanya dan kami kenakan wajib lapor,” kata Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IB dan NZ diringkus Tim Jaguar saat hendak melakukan cash on delivery (COD) di Halte Universitas Indonesia (UI), Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis, 8 Februari 2018, sekitar pukul 03.00. “Pelaku mengaku menjual celuritnya seharga Rp 580 ribu," kata Winam.

Menurut Winam, perdagangan senjata itu dilakukan antar-geng motor. “Masih diselidiki geng motornya,” ujarnya.

Penangkapan tersebut bermula saat Tim Jaguar mendapat info lewat Instagram bahwa akan ada transaksi jual-beli senjata tajam di Halte UI. Dengan menyamar, Winam bersama anggotanya bergerak menuju Halte UI dan mendapati sepasang lelaki dan perempuan sedang duduk.

Awalnya, petugas tidak mengira bahwa merekalah penjual senjata tajam, yang hendak melakukan COD. Sebab, selain keduanya masih remaja, sang wanita, NZ, berpenampilan agamis dengan berhijab.

“Setelah diperiksa, dari tangan keduanya didapati sebuah senjata tajam jenis celurit berukuran besar, hampir satu meter, di dalam tas,” ucap Winam.

Winam menuturkan sepasang remaja itu mengaku merupakan bagian gangster asal Jakarta, Belgia (Belajar Gila) Jakarta. Kelompok tersebut disinyalir sudah beberapa kali menjual senjata tajam ke remaja lain, yang akan digunakan untuk tawuran atau tindak pidana lain.

"Untuk yang remaja pria, yakni IB, mengaku tinggal di Jalan Lebak Sari, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan yang remaja perempuan NZ (adalah) warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan," tutur Winam mengenai dua remaja pelaku jual senjata tajam itu.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus