Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

IMB Tanah Merah Anies Baswedan Jadi Soal, Eks TGUPP Pertanyakan KTP dari Jokowi

Mantan TGUPP DKI membela Anies Baswedan tentang IMB sementara kawasan untuk warga Kampung Tanah Merah. KTP dari Presiden Jokowi justru dipertanyakan.

9 Maret 2023 | 14.50 WIB

Jokowi Disebut Bikin Warga Kampung Tanah Merah Punya KTP, Anies Terbitkan IMB Kawasan
Perbesar
Jokowi Disebut Bikin Warga Kampung Tanah Merah Punya KTP, Anies Terbitkan IMB Kawasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, mengatakan penerbitan IMB Tanah Merah telah sesuai dengan regulasi Gubernur DKI yang disetujui DPRD. Tatak justru mempertanyakan mantan Gubernur Joko Widodo alias Jokowi, yang kini menjabat Presiden, soal pemberian KTP kepada warga Kampung Tanah Merah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apakah Pak Jokowi sewaktu menerbitkan KTP kepada warga Tanah Merah sudah mengkomunikasikannya dengan DPRD?" tanya dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, politikus PDIP dan PSI mengkritik IMB sementara kawasan yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk warga Kampung Tanah Merah. 

Izin ini menjadi soal setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang menghanguskan permukiman warga di sekitar. Salah satu korban kebakaran adalah warga Kampung Tanah Merah yang memperoleh IMB dari Anies. 

Tatak menjelaskan dasar kebijakan menerbitkan IMB kawasan mengacu pada Peraturan Daerah DKI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Sementara landasan hukum pemberian IMB Tanah Merah adalah Peraturan Gubernur DKI Nomor 118 tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.

Menurut dia, IMB Tanah Merah yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI itu telah mengikuti regulasi yang digariskan Gubernur dan DPRD DKI. 

"Setiap izin (termasuk IMB) dikeluarkan cukup dengan mengacu pada aturan yang ada. Tidak ada norma bahwa setiap IMB keluar harus izin ke DPRD. Pemberian izin itu ranahnya birokrasi," jelas dia.

Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tanah Merah Frengky Mardongan mengatakan Presiden Jokowi pernah meneken kontrak politik dengan warga Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Isi kontrak tersebut adalah Jokowi akan memberikan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk warga Kampung Tanah Merah jika dirinya memenangkan Pemilihan Gubernur atau Pilgub DKI 2012. 

"Tahun 2012 warga Tanah Merah melakukan demo ke Kemendagri selama 20 hari. Akhirnya Jokowi datang," kata Frengky kepada Tempo, Selasa, 7 Februari 2023. 

Jokowi tak ingkar janji. Menurut pria berusia 40 tahun itu, Jokowi memprioritaskan warga Tanah Merah untuk membuat E-KTP. 

Setelah itu, tak ada lagi kontrak politik ihwal status kepemilikan tanah atau kawasan. Hingga akhrinya Anies Baswedan yang kala itu berstatus sebagai calon gubernur DKI 2017-2022 meneken kontrak politik dengan warga Tanah Merah. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus