Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sesuai janji kampanyenya. Hal ini disampaikan oleh Manager Kampanye Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil Walhi, Ony Mahardika.
Menurut dia, pembangunan beberapa pulau reklamasi jelas melanggar Undang-undang di Indonesia. "Diperlukan terobosan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berupa tindakan cepat dan nyata," kata Ony dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat, 3 November 2017.
Baca : Sudirman Ingatkan Anies bahwa Pulau Reklamasi Tak Bisa Dibongkar
Menurut dia, Walhi memiliki saran berupa enam langkah nyata yang dapat segera dilakukan oleh Anies-Sandi untuk menghentikan reklamasi. Berikut adalah saran-saran yang dimaksud:
- Pertama, Anies disarankan untuk mencabut Peraturan Gubernur No. 146 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
- Kedua, Anies dapat mencabut Peraturan Gubernur No. 206 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur No. 137 Tahun 2017 yang mengatur Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan G.
- Ketiga, Anies tidak menerbitkan izin-izin yang berkaitan dengan dilanjutkannya pelaksanaan reklamasi.
- Keempat, Anies menarik kembali Rancangan Peraturan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta. Kemudian melakukan review dan menghapus pasal-pasal yang berkaitan dengan reklamasi Teluk Jakarta.
- Kelima, melakukan kajian komprehensif hulu-hilir wilayah Teluk Jakarta dan melakukan kajian komprehensif tentang dampak lingkungan hidup keberadaan pulau yang C, D, dan G sudah terlanjur dibangun. Kajian ini harus melibatkan warga terdampak serta partisipasi publik.
- Keenam, melakukan pemulihan kondisi eksosistem dan lingkungan hidup di wilayah Teluk Jakarta. Termasuk juga, pemulihan terhadap wilayah yang saat ini sudah terlanjur dibangun pulau C, D, dan G. Selain itu, rehabilitasi juga terhadap wilayah hidup nelayan tradisional di Teluk Jakarta secara partisipatif juga perlu dilakukan.
Menurut Ony, langkah cepat dan tanggap dari Anies-Sandi dalam memenuhi janjinya diperlukan.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari berlanjutnya polemik proyek reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu, ketiadaan langkah nyata dari Anies-Sandi dapat menimbulkan persepsi publik yang negatif terhadap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dilantik ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini