Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Soal Reklamasi, Sekda Saefullah: Saya yang Terakhir Diperiksa KPK

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan dirinya adalah orang terakhir dari unsur pemerintah DKI yang dipanggil penyidik KPK dalam kasus reklamasi.

30 Oktober 2017 | 11.07 WIB

Sekretaris Daerah DKI Saefullah meninjau lokasi pembangunan tanggul laut NCICD di Kalibaru, Jakarta Utara, 10 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
Perbesar
Sekretaris Daerah DKI Saefullah meninjau lokasi pembangunan tanggul laut NCICD di Kalibaru, Jakarta Utara, 10 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan bahwa dirinya merupakan orang terakhir dari unsur pemerintah DKI yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus reklamasi. "Sebelumnya teman-teman (eksekutif) sudah ada dipanggil. Kemarin dari unsur Pemprov DKI mungkin saya terakhir," kata Saefullah di IRTI Monas, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.

Saefullah mengatakan, pemeriksaan kasus reklamasi kali ini masih terkait kasus tertangkap tangannya mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Mohamad Sanusi yang menerima suap Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Baca : Diperiksa KPK Soal Reklamasi, Ini Penjelasan Sekda DKI Saefullah

Bedanya, kata dia, pemeriksaan pada April 2016 adalah untuk Sanusi yang berstatus tersangka. Sedangkan pemeriksaan terakhir, Saefullah diminta keterangan untuk korporasi atau perusahaan yang terlibat dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta. "Kalau dulu kan personal, ini korporasinya," katanya.

Saefullah menjelaskan, penyidik menanyakan padanya soal apa yang dia kerjakan terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara. Penyidik menyoal prises, draf raperda, dan kajiannya.

Menurut Saefullah, pertanyaan penyidik bisa ia jawab dengan lancar karena seluruh kronologis pembahasan di DPRD hingga laporan kepada gubernur sudah tercatat. Yang jelas, kata dia, pemeriksaan itu dipicu dari kasus OTT Sanusi yang dilobi pengembang reklamasi.

Adapun para eksekutif, kata Saefullah, hanya fokus membahas dua raperda itu. Ia juga menegaskan bahwa para eksekutif tidak berhubungan dengan para pengembang reklamasi. "Semangatnya semangat bahas supaya selesai waktu itu. Tapi takdirnya beda, kejadiannya seperti itu. Ya mau dibilang apa lagi. Jadi terkatung-katung lah sampai sekarang," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus