Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pria yang mengaku sebagai jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina, mengatakan hanya ada satu mobil yang menggunakan pelat nomor negara tersebut.
Rusdi mengaku diperintahkan oleh pimpinan Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara untuk menggunakan pelat nomor tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu diperintahkan sama pimpinan, satu mobil itu doang buat uji coba fakta hukumnya," kata Rusdi di rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada Tempo, dia mengaku bergabung dengan Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara sejak akhir 2018. Sedangkan pelat nomor SN 45 RSD itu telah dipakainya selama lebih dari satu tahun hingga akhirnya ditahan pada Rabu lalu.
Rusdi menuturkan mobil Mitsubishi Pajero Sport itu adalah miliknya. Namun BPKB mobil itu masih digadaikan.
Pria 55 tahun itu menolak membeberkan maksud menguji coba fakta hukum pelat nomor mobil tersebut. "Cerita selanjutnya ke pimpinan," ucap dia.
Menurut Rusdi, pimpinan Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bernama Panglima Alex Ahmad Hadi Ngala. Dia menyebut Alex dapat ditemui di kawasan Ciliwung, namun, dia tak mengetahui persis alamat lengkapnya.
Gara-gara pelat nomor SN 45 RSD itu, Rusdi berurusan dengan polisi. Dia dicegat polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Cawang, Rabu, 5 Mei 2021 sekitar pukul 11.00.
Setelah ditelisik, polisi mengungkap bahwa pengemudi Pajero dengan nomor polisi SN 45 RSD itu mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Petugas PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lalu membawa Rusdi ke Polda Metro untuk diperiksa.
Baca juga: Ternyata Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Seorang Wiraswasta