Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rusdi Karepesina, pria yang mengaku sebagai jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara menceritakan kronologis mobilnya disetop polisi kemarin. Rusdi berujar, dirinya hendak berangkat ke Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia terlebih dulu menjemput kawannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. "Kami mau ke Bogor, mau jemput teman-teman di Pancoran," kata dia saat ditemui di kediamannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur Kamis, 6 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada saat keluar Tol Cawang, mobil Pajero Sport yang dikendarainya terjaring razia lantaran menggunakan pelat nomor SN 45 RSD, yang disebut dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantas mengecek keabsahan pelat nomor mobil Rusdi, SN 45 RSD melalui sistem daring.
Polisi memutuskan membawa Rusdi ke Polda Metro Jaya karena pelat nomor palsu itu. Empat petugas memboyong Rusdi ke kantor PJR Ditlantas Polda Metro.
Pria 55 tahun itu bercerita dia hanya duduk diam di sana sekitar 30 menit.
Setelah itu, polisi mendata alamat dan nomor handphone Rusdi dan membawanya ke Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Di ruang Kamneg ada dua jam berhadapan dengan dua orang penyidik," ujar dia.
Rusdi lalu kembali ke PJR Polda. Polisi mengembalikan KTP dan SIM Rusdi sebelum beranjak pulang. Polisi juga memberikan surat tilang.
Rusdi keberatan dengan syarat pengambilan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya yang masih ditahan polisi. Untuk mengambil mobil itu dia diminta menunjukkan STNK dan BPKB asli, padahal dia tidak memilikinya. "BPKB mobil saya digadai."
Rusdi sempat diciduk polisi lantaran mengendarai mobil dengan nomor polisi yang tak biasa yaitu SN 45 RSD. Ketika ditanya soal pelat nomornya, Rusdi mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara sehingga dia dibawa ke kantor PJR.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Akmal mengatakan Rusdi dan seorang temannya terjaring razia pada Rabu, 5 Mei 2021 pukul 11.00.
Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina. Total ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti oleh polisi.
Baca juga: Ternyata Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Seorang Wiraswasta