Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Izin FPI Masih Dikaji Kemendagri, Ini Peta Dukungan Petisi Online

Petisi stop izin FPI sedang menuju 500 ribu pendukung. Bagaimana dengan yang pro izin FPI?

25 Juni 2019 | 23.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ratusan anggota Front Pembela Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, 16 Januari 2017. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas bentrokan yang terjadi antara massa FPI dan sebuah ormas. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri membentuk tim untuk mengevaluasi permohonan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan itu dilakukan untuk setiap ormas yang mengajukan perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT), bukan hanya terhadap FPI yang izinnya habis per 20 Juni lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tjahjo menjelaskan, tim akan menilai dan mempelajari anggaran dasar dan rumah tangga FPI yang terbaru. "Komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," katanya, Senin 24 Juni 2019.

Tjahjo berpendapat, setiap keputusan yang dihasilkan tim nanti pasti akan menimbulkan dampak. Dia menyatakan itu menanggapi pro dan kontra atas perpanjangan izin ormas yang bermarkas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tersebut dalam bentuk petisi-petisi online dalam laman change.org.

Menurut Tjahjo, "Ormas yang baik, ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa." Kemaslahatan itu pula yang diperdebatkan antar petisi yang sudah dibuat menanggapi perpanjangan izin FPI tahun ini.

Ormas Front Pembela Islam (FPI) menggunakan mobil bak terbuka turun ke jalan pada malam tahun baru di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 31 Desember 2015. FPI membubarkan warga di sejumlah tempat keramaian yang sedang menunggu malam pergantian tahun di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad

Berikut ini peta petisi-petisi itu per Selasa malam, 25 Juni 2019,

1. Bubarkan Front Pembela Islam (FPI)
Dibuat Muhammad Arifin Arsyadh pada 5 Mei 2019. Didukung 82.260 netizen dan masih menuju 100 ribu. Dukungan masih diberikan hingga hari artikel ini ditulis.

2. Stop Ijin FPI
Dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019. Didukung 484.216 netizen dan sedang menuju 500 ribu. Dukungan masih diberikan hingga hari artikel ini ditulis.

3. Dukung FPI Terus Eksis
Dibuat Imam Kamaludin pada 7 Mei 2019. Didukung 198.731 netizen dan sedang menuju 200 ribu. Dukungan masih diberikan hingga hari artikel ini ditulis.

4. Dukung Ormas FPI
Dibuat Eka Yulie pada 8 Mei 2019. Didukung 24.759 netizen dan menuju 25 ribu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus