Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jembatan Antilope Bekasi yang Viral Kini jadi Lokasi Bikin Konten

Jembatan Antilope Bekasi sempat viral karena hoaks Jalan Tol Becakayu ambles.

20 Juni 2022 | 17.27 WIB

Girder box Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang melintang di atas Jembatan Antilope, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pasa Senin 20 Juni 2022.TEMPO/Nadiyah Dzakirah
Perbesar
Girder box Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang melintang di atas Jembatan Antilope, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pasa Senin 20 Juni 2022.TEMPO/Nadiyah Dzakirah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Girder box Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang melintang di atas Jembatan Antilope, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi kini menjadi lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk membuat konten. Jembatan tersebut sempat viral karena hoaks Jalan Tol Becakayu ambles.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kini Jembatan Antilope didatangi oleh masyarakat yang penasaran ingin melihat bagaimana keadaan jalanan dengan girder box yang melintang di atasnya. "Saya pernah mengantar penumpang yang katanya mau bikin (konten) TikTok dan YouTube," ucap Budi Wahyudi, pengemudi ojek online di lokasi pada Senin, 20 Juni 2022.

 

Menurut Dali, warga sekitar, banyak orang yang berkunjung untuk memotret kondisi jembatan yang hanya bisa dilintasi oleh kendaraan sepeda motor dan mobil yang tingginya maksimal 1,7 meter. "Banyak yang foto-foto dari pinggir," tuturnya.

 

Saat Tempo tiba di lokasi, tidak terlihat banyak warga yang berhenti di jembatan tersebut, namun mobil dan sepeda motor terus berlalu lalang di bawah "terowongan" itu. "Biasanya ramai kalau sore hari," ujar Anas, petugas keamanan lalu lintas yang disiapkan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

 

Miranti, pengendara mobil Toyota Avanza Veloz, mengatakan dirinya mengunjungi jembatan tersebut karena pernah melihatnya dari media sosial temannya. "Jadi kayak wahana, lewat di bawahnya bikin deg-degan," katanya.

 

Diketahui, jarak antara box girder dan jalanan memang rendah. Hanya kendaraan dengan maksimal tinggi 1,7 meter yang bisa melintas. Mobil-mobil pribadi dan truk dengan ketinggian lebih dari itu harus menggunakan jalan lain.

 

Kendaraan yang melewati jembatan tersebut mengurangi kecepatannya. Beberapa pengendara sepeda motor juga terlihat menunduk.

 

Sempat Ditolak Warga

 

Pemasangan box girder kereta cepat ini dikatakan sempat ditolak warga, karena rencana awalnya adalah menutup total akses Jembatan Antilope.

 

Warga mengatakan jalan alternatif terlalu jauh dan akan menyusahkan mereka.

"Kalau ditutup total anak saya jadi lebih lama kalau mau ke kantor, jadi kami memprotes," ucap Abalin, salah satu warga yang keberatan dengan rencana penutupan jembatan tersebut.

 

"Akhirnya dari pihak KCIC melakukan negosiasi, sepakat untuk tetap membuka jembatan," jelas Anas.

 

PT KCIC kemudian melakukan pengerukan pada aspal di bawah box girder, agar memberikan ruang lebih banyak bagi mobil yang melintas, sehingga pengendara tidak perlu khawatir akan bagian atas mobil mengalami lecet.

 

Selain itu, PT KCIC menyiapkan empat orang petugas keamanan lalu lintas yang mengawasi laju kendaraan di bawah box girder. Pengawasan ini berlangsung selama 24 jam dan dibagi menjadi tiga shift bagi petugasnya, yaitu pagi, siang, dan malam. "Saya biasanya menjaga 8 jam setiap hari," ujar Anas.

 

Dibongkar pada 10 Agustus 2022

 

Akses Jembatan Antilope ini akan berhenti pada 10 Agustus ketika jembatan pengganti sudah bisa digunakan. Jembatan ini kemudian akan dibongkar, dan semua masyarakat yang melintas akan dialihkan ke jembatan yang baru. "Jembatannya masih proses, targetnya 10 Agustus," kata Anas.

 

NADIYAH DZAKIRAH

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus