Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi telah menerima 1.000 alat rapid test corona Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan secara masif dijadwalkan pada Kamis, 26 Maret 2020.
"Sudah diambil tadi siang di Bandung," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah ketika dikonfirmasi pada Rabu, 25 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alamsyah mengatakan pemeriksaan Covid-19 secara masif akan dilakukan secara door to door. Prioritas pertama adalah tenaga medis yang akan menjalankan tugas melakukan pengetesan di masyarakat. Tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit itu berjumlah 80 orang.
"Tes dilakukan mulai besok, skemanya di setiap puskesmas dan rumah sakit, jadi tak ada pengumpulan massa," kata Alamsyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sasaran rapid test berikutnya adalah orang yang berstatus dalam pemantauan (ODP) serta 50 orang terdekat yang pernah berinteraksi dengan pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 dengan skema door to door.
"Itu sesuai arahan dari Gubernur, jadi tidak semua masyarakat dites," ucap Alamsyah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi hingga Rabu pukul 12.45, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 169 dengan rincian 146 dalam proses pemantauan, sedangkan 23 selesai pemantauan.
Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi berjumlah 59 orang dengan rincian dalam pengawasan sebanyak 51 sedangkan selesai pengawasan berjumlah 8 orang. Adapun pasien positif corona berjumlah 14, tiga diantaranya meninggal dunia, sedangkan satu sembuh. Adapun 10 lainnya masih dirawat di rumah sakit.
ADI WARSONO