Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten memutuskan untuk tetap melaksanakan belajar jarak jauh via daring selama Ramadan 2021.
"Kami masih melaksanakan belajar jarak jauh, sesuai kalender pendidikan dan surat edaran Kemendikbud," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saefullah di Tangerang, Sabtu, 17 April 2021.
Menurut dia, kebijakan itu dijalankan sebagaimana dengan arahan pemerintah dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19.
Ia menekankan pentingnya orang tua mendampingi anak-anak mengikuti belajar jarak jauh selama Ramadan.
Saefullah menjelaskan pula bahwa libur sekolah ditetapkan berdasarkan kalender pendidikan tahun 2021.
Selain jadwal belajar jarak jauh, Dinas menentukan masa libur Ramadan dan Idul Fitri untuk siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama ditetapkan dari 19 sampai 22 April 2021 serta 10 sampai 15 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini