Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan program siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusupkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setelah rapat paripurna mengesahkannya. Ribuan program itu disusupkan disertai ancaman anggaran tak cair sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyetujui usul tersebut.
Praktek tersebut sudah berjalan puluhan tahun. Paling tidak, menurut Basuki, itu diakui oleh Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD yang mewakili Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional periode 2014-2019. Ferrial mengakui hal itu saat berbicara dalam rapat tertutup mediasi APBD 2015 antara DPRD dan Basuki di Kementerian Dalam Negeri pada Kamis dua pekan lalu.
Dan Ferrial orang yang diduga menekan Bappeda memasukkan usul Dewan tiap kali membahas anggaran. Pada 2009-2014, ia menjabat Ketua DPRD dan Ketua Badan Anggaran. Menurut dia, bertemu dengan Bappeda membahas anggaran merupakan bagian dari hak dan tugasnya. "Jangan diartikan negatif. Kami hanya menyampaikan aspirasi," kata jenderal bintang dua Angkatan Darat ini kepada Syailendra Persada dari Tempo pada Rabu pekan lalu di gedung DPRD Jakarta.
Apa benar Anda menekan Bappeda agar memasukkan usul program dari Dewan?
Menekan seperti apa? Apa buktinya? Pada periode 2009-2014, saya Ketua DPRD dan Ketua Badan Anggaran. Wajar jika saya menemui Bappeda untuk membahas program kerja. Masak, seperti itu disebut menekan?
Kabarnya, Anda mengancam, jika usul ditolak, Dewan tak akan menggelar rapat paripurna pengesahan?
Tidak ada seperti itu. Saya tegaskan, sebagai Ketua Badan Anggaran, saya berhak menanyakan program kerja dan perkembangan APBD yang akan diajukan, agar program masyarakat itu cepat berjalan.
Berarti DPRD memang menitipkan program?
Dengar baik-baik, saya lima tahun menjadi Ketua Dewan. Sepuluh kali membahas anggaran. Dalam pembahasan, wajar usul pemerintah diklopkan dengan usul Dewan. Dewan usul tak dilarang karena melewati proses pembahasan.
Soal temuan anggaran siluman dalam usul Dewan itu bagaimana?
Aneh kalau Ahok mengaitkan Dewan dengan anggaran siluman. Pembahasan sudah melalui komisi. Jika benar ada anggaran siluman, kesalahan ada di dinas dan suku dinas. Mereka menjalankan lelang. Jika tahu ada anggaran siluman, lelang tak usah dilaksanakan. Gampang, kan?
Jadi anggaran siluman muncul dari pemerintah?
Bisa saja. Saat pembahasan, pemerintah bisa menolak jika ada mata anggaran yang tak sesuai dengan program. Jika itu lolos, jangan salahkan Dewan, dong. Ahok ini seperti memukul air kena muka sendiri.
Kabarnya, bisa lolos karena kongkalikong dengan Dewan, karena tekanan itu….
Kalau ada kongkalikong, berarti di Bappeda. Kami hanya mengusulkan anggaran, Bappeda yang menyusun nomenklaturnya. Apalagi sekarang e-budgeting yang ribet.
Apa benar lobi memasukkan usul Dewan terjadi di luar rapat resmi?
Mungkin ada yang seperti itu. Tapi siapa yang bisa mengawasi apa yang terjadi di luar? Mata anggarannya saja puluhan ribu item. Yang saya tahu, pembahasan ada di rapat resmi yang waktunya sudah ditentukan. Joko Widodo sewaktu menjabat Gubernur Jakarta lebih arif dalam membahas anggaran. Dia bilang ke Bappeda, jangan ada program yang kemudian masuk setelah rapat paripurna. Artinya, boleh kalau sebelum ketuk palu. Pak Jokowi lebih mengerti soal anggaran dibanding Ahok.
Kata Gubernur, setelah rapat paripurna, anggaran masih dicoba diotak-atik untuk memasukkan usul Dewan….
Dewan sudah membahas di dalam rapat-rapat komisi. Ahok yang tidak mengakomodasi usul DPRD. Makanya dia kirim versi e-budgeting ke Kementerian Dalam Negeri. Justru itu anggaran siluman karena tak dibahas dengan Dewan.
Ada kesan, Dewan tak setuju e-budgeting. Apa karena mengurangi "jatah"?
E-budgeting bukan urusan kami. Tugas kami membahas anggaran. Sistem apa yang dipakai itu mah terserah eksekutif. Toh, e-budgeting lebih ribet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo