Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ada cerita menarik dari penggerebekan kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Ruko Palladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada Rabu, 26 Januari 2022 lalu. Salah seorang karyawan pinjol yang ditangkap mengaku kepada orang tuanya bahwa ia bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cerita itu dibagikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Fadil Imran melalui akun Instagramnya, @kapoldametrojaya. “Beberapa saat setelah kantor pinjol ilegal diamankan ada orang tua yang datang mencari anaknya,” ujar Fadil dalam unggahan itu yang Tempo kutip pada Sabtu, 29 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam penggerebekan itu polisi menggelandang 99 orang karyawan yang bekerja untuk perusahaan yang menaungi 14 aplikasi pinjol ilegal itu. Polisi pun telah menetapkan satu orang berinisial V yang merupakan manajer perusahaan sebagai tersangka.
Menurut Fadil, seorang ibu itu bercerita bahwa suaminya baru saja wafat karena terkena Covid-19. Sang ibu pun selalu berusaha percaya saat sang anak selalu meyakinkan kepada ibunya bawa ia bekerja di OJK.
Pada hari penggerebekan, lanjut Fadil, sang ibu sudah meminta anaknya agar tak masuk kerja karena melihatnya tidak sedang dalam kondisi sehat. Namun, anak ibu itu tetap ingin berangkat ke tempat kerjanya dengan alasan akhir bulan.
Saat informasi penggerebekan menyebar, sang ibu khawatir dan mencoba mencari anaknya ke kantor tersebut. “Ia shock melihat kantor sang anak jauh dari yang diceritakan. Saat belum dapat bertemu dengan sang anak, ia gelisah karena takut sesuatu yang buruk terjadi,” tutur Kapolda Metro Jaya.
Meski begitu, kata Fadil, sang ibu tetap menunjukkan perhatian kepada anaknya. Ia bertanya apakah anaknya sudah makan dan meminum obat sambil menangis. Sang anak pun meminta ibunya pulang ke rumah sambil menunggu proses pendataan oleh polisi rampung.
ADAM PRIREZA