Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menolak berkomentar berapa saksi yang diperiksa dalam kasus satu keluarga melompatdari Apartemen Teluk Intan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo mengirim pesan dan panggilan telepon ke nomornya. Namun panggilan telepon ke nomornya tak digubris. Adapun pesan yang dikirim ke nomor telepon yang terhubung WhatsApp, pada Kamis, 14 Maret 2024, tak digubris, setelah dua centang biru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, perihal berapa orang yang diperiksa dalam kasus ini, Gidion mengatakan masih dalam tahap penyelidikan. "Mohon maaf kami sedang pendalaman dengan psikologi forensik. Kalau sudah tuntas kami berkabar," kata dia, Rabu, 13 Maret 2024.
Keempat korban ini melompat dari gedung Topaz, salah satu gedung di kawasan Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 9 Maret lalu. Keempat orang ini ditemukan tak bernyawa setelah melayang dari rooftop gedung 21 lantai tersebut.
Keempat korban itu, yakni EA, 50 tahu, AIL (52), JWA (13), dan JL (16). EA adalah ayah, dan AIL adalah istri. Dua orang lainnya adalah anak pasangan tersebut. Keempat orang ini melompat dengan tangan saling terikat. Sejauh ini, polisi belum mengungkap alasan korban melompat dengan tangan terikat.
Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Komisaris Agus Ady Wijaya menolak mengomentari berapa orang telah memberi kesaksian kepada polisi perihal kematian keluarga tersebut. "Saya tidak mengkonfirmasi yang bukan hasil penyelidikan dan penyidikan dari kami, ya. Mohon maaf," kata Agus melalui aplikasi perpesanan, Kamis malam, 14 Maret 2024.
Dia menjelaskan, untuk menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan Polsek Penjaringan masih menunggu perintah atasannya. "Mohon maaf atas keterbatasan kami," ucap Agus.