Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan untuk menggunakan kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang menjadi mobil jenazah. Alih fungsi kendaraan dinas itu untuk membantu evakuasi jenazah Covid-19.
Wali Kota Tangerang menyatakan kendaraan dinas itu dikerahkan untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit maupun di rumah ke TPU Selapajang. Kasus pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri (isoman) meninggal mengalami peningkatan pada pandemi ini.
"Armada untuk evakuasi jenazah baik Covid-19 maupun non-Covid kami tambah supaya lebih cepat penanganannya," kata Arief di Tangerang, Kamis 15 Juli 2021.
Pemkot Tangerang telah mempunyai sembilan mobil jenazah di Dinas Perumahan dan Permukiman. Armada mobil jenazah itu akan ditambah dengan tiga mobil operasional lagi, yaitu satu mobil dari Bapenda, satu dari DPMPTSP dan mobil sekretariat Dinas Perkim.
Semua kendaraan dinas yang dipergunakan sebagai mobil jenazah itu akan disterilisasi jika sudah selesai dipakai.
Pada masa PPKM Darurat ini, Wali Kota Arief R Wismansyah mengimbau masyarakat Tangerang untuk tetap berada di rumah karena risiko penyebaran virus corona yang tinggi."Kita semua berharap agar pandemi bisa segera berlalu," ujarnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Ini Aturan Penyembelihan Hewan Kurban pada Idul Adha di Tangerang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini