Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kata Menteri Bintang Jika Orang Tua Izinkan Perkawinan Anak karena Susah Cari Makan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan dua basis yang harus kuat untuk mencegah perkawinan anak.

15 Februari 2021 | 12.46 WIB

Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga.
Perbesar
Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyoroti situs Aisha Wedding yang menfasilitasi dan mengajak orang menikah muda dengan dalih agama. Bintang menegaskan layanan situs tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan semua orang karena memfasilitasi perkawinan anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pengelola situs itu melanggar undang-undang perlindungan anak, undang-undang perkawinan, dan undang-undang perdagangan orang," kata Bintang dalam diskusi lewat daring bertajuk 'Membangun Sinergi Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju' pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkoordinasi dengan polisi dan kementerian terkait dalam menghentikan dan memproses hukum pengelola situs tersebut. "Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas dan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs tersebut," kata Bintang.

Salah satu alasan yang kerap mengemuka ketika terjadi perkawinan anak, menurut Bintang, adalah motif ekonomi. Menteri Bintang menjelaskan, banyak orang memaklumi bahkan mendukung terjadinya perkawinan anak karena 'susah cari makan', sulit mendapatkan pekerjaan, tidak punya kegiatan, dan lainnya.

"Muncul pertanyaan 'kenapa enggak boleh orang tua mengizinkan perkawinan anak? Situasi sedang sulit, cari makan susah, supaya anak tidak mati kelaparan'. Jadi mereka terpaksa menikahkan anak di usia muda," kata Bintang menirukan keluhan yang selama ini dia dengar. Bintang Puspayoga menjelaskan, situasi yang sulit bukan dalih orang tua mengizinkan perkawinan anak. "Ini pikiran jangka pendek dalam menyelesaikan persoalan yang ada, terutama tidak memberikan ruang bagi anak sebagai masa depan bangsa."

Bintang Puspayoga menjelaskan banyak program pemerintah yang mendukung kehidupan dan kemandirian keluarga tidak mampu. Di Kementerian Sosial misalkan, ada program Keluarga Harapan. Lagipula, Bintang melanjutkan, implikasi perkawinan anak sangat besar, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

"Kalau kondisi ekonomi bagus, pendidikan lebih baik, maka perkawinan anak bisa ditekan," katanya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menurut Bintang, telah bersinergi dengan berbagai lembaga agar dapat menjangkau masyarakat sampai ke level paling bawah. Contohnya, penjual sayur keliling atau tukang sayur di kampung-kampung turut mengkampanyekan setop perkawinan anak kepada pelanggan mereka.

Pada kesempatan itu, Menteri Bintang Puspayoga mengatakan mencegah perkawinan anak menjadi satu dari lima isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo. Selain mencegah perkawinan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga bertugas meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menurunkan angka pekerja anak.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus