Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga menilai pemekaran Kabupaten Bogor Barat belum mendesak dilaksanakan. Sebab, menurut dia, luas wilayah dan jumlah penduduk masih tidak terlalu padat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Syarat pemekaran yang mendesak tingkat kepadatan penduduk sudah tinggi, di atas 5.000 jiwa perkilometer persegi serta potensi sumber daya alam atau ekonomi yang memadai sehingga siap mandiri,” kata Nirwono kepada Tempo, Jumat, 11 Januari 2019..
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor tahun 2017, luas wilayah Kabupaten Bogor 2.663,81 kilometer persegi dengan total 427 desa/kelurahan dan 40 kecamatan. Sementara total penduduknya mencapai 5.715.009 jiwa dengan kepadatan kurang lebih 2.303,93 jiwa perkilometer persegi.
Nirwono mengatakan tujuan pemekaran wilayah harus jelas. Salah satunya untuk meningkatan kesejahteraan masyarakatnya melalui program-program kegiatan pembangunan yang terencana matang. “Jangan sekadar pemekaran, kemudian diikuti pada bagi-bagi kekuasaan seperti jajaran dinas dan seleksi anggota DPRD nya,” kata dia.
Ia pun menilai persoalan pembiayaan dari APBD Kabupaten Bogor sebagai induk harus jelas dulu di awal. "Agar kabupaten baru dapat segera berjalan,” kata Nirwono.
Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya mendorong agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat segera disahkan. Mengingat, hasil kajian serta persyaratan DOB Kabupaten Bogor Barat sudah rampung sejak 2015 kebelakang. "Kajian sudah semua, tinggal ketuk palu saja, makanya kami ingin segera moratorium dicabut," kata Ade kepada Tempo, Kamis 10 Januari 2019.
Salah satu alasan Ade ingin DOB Kabupaten Bogor Barat segera dipercepat adalah saat ini wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terlalu besar. Sedangkan anggaran yang dimiliki Kabupaten Bogor hanya sedikit sehingga menghambat percepatan pembangunan wilayah.
Dengan luas wilayah hampir 300 ribu hektare dan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa, Pemkab Bogor kesulitan mendistribusikan anggaran dan program ke 410 desa dan 17 kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogpr Barat pun dianggap sebagai solusi. “Apalagi tahun ini ada pengurangan APBD dari Rp7,6 triliun menjadi Rp6,2 triliun,” kata Ade.
Nirwono pun mengatakan pemekaran harus dijelaskan lebih dulu soal visi misi kabupaten tersebut, dalam hal ini Kabupaten Bogor Barat. Visi misi, kata Nirwono, dapat dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD), Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, serta didukung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten, sebagai indikator keberhasilannya. “Itu dulu yang harus disiapkan matang,” kata .