Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KBRI Pulangkan Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia Hari Ini

KBRI masih menelusuri motif di balik penembakan yang dilakukan oleh anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)

29 Januari 2025 | 07.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia akan memulangkan satu jenazah berinisial B warga negara Indonesia yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Jenazah akan dipulangkan ke kampung halamannya di Pulau Rupat, Dumai, Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Besok (Rabu) satu jenazah kami pulangkan, ya,” kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono saat dihubungi, pada Selasa, 28 Januari 2025. 

Hermono mengatakan, B merupakan korban penembakan yang dinyatakan tewas oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Pernyataan itu disampaikan usai Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penarikan terhadap kapal yang mengangkut imigran tidak berizin tinggal itu saat terdampar di Pantai Banting. 

Sementera itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau akan mengurus kepulangan jenazah B ke Pulau Rupat. “Sudah disiapkan ambulans dan penyeberangan dari Dumai ke Kampung Rupat. Dan ini semua koordinasi kami dengan pemerintah daerah dan dengan Korps Kepolisian Perairan dan Udara,” ujar Karding. 

Selain B, terdapat empat korban lain dari insiden penembakan yang mengalami luka. Mereka adalah HA (30) dari Batam, MZ (35) dari Dumai, MH (40) dari Aceh, dan ABN. Hingga Selasa sore kemarin KBRI telah memanggil HA dan MZ untuk dimintai keterangan soal insiden penembakan. Sementara itu MH dan ABN berhalangan hadir karena masih proses pemulihan di rumah sakit setelah menjalani operasi.

Hermono mengatakan KBRI juga menanti penjelasan dari penumpang kapal lain yang kala itu berada di tempat kejadian. Informasi yang mereka dapatkan, kata dia, akan digunakan untuk menguji konsistensi dari para korban sekaligus mendalami kasus. 

Hermono mengatakan KBRI menanti informasi lebih dalam dari para penumpang lain karena kasus ini dapat berakhir tanpa ada proses hukum apabila otoritas Malaysia menyatakan tindakan penembakan itu sebagai bentuk bela diri atas dugaan penyerangan yang dilakukan oleh WNI. Bahkan, para korban terancam hukuman pidana atas dugaan penyerangan. 

“Ini yang perlu kami luruskan. Jangan sampai orang yang menjadi korban justru dikenai hukuman,” tutur Hermono. 

Apabila para WNI dituntut atas dugaan melakukan penyerangan, KBRI akan menyiapkan pengacara untuk mereka. Akan tetapi, Hermono masih menunggu kesimpulan dari pemerintah Malaysia atas kasus ini. 

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus