Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kemenag Daftar 200 Penceramah, MUI Sebut Masyarakat Sudah Cerdas

Kementerian Agama sebelumnya merilis 200 nama penceramah yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan.

20 Mei 2018 | 12.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait penetapan hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1438 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat jumlah data mubalig atau penceramah yang dirilis Kementerian Agama tidak sebanding dengan jumlah umat Islam yang ada di Indonesia. Kemenag telah merilis 200 nama penceramah yang direkomendasikan di tengah masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jelas tidak sejalan dengan kebutuhan umat Islam Indonesia,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 20 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amirsyah mengatakan MUI masih menunggu janji Kemenag yang menyatakan bakal terus menambah jumlah nama penceramah yang direkomendasikan. Menurut dia, masyarakat lebih baik menunggu dan menyerahkan kepada Kemenag apakah langkah ini akan tetap diteruskan atau bahkan ditarik.

Kementerian Agama sebelumnya merilis 200 nama penceramah yang sudah diseleksi. Dirilisnya nama-nama penceramah itu disebut Kemenag berdasarkan permintaan dari masyarakat soal nama penceramah yang bisa mengisi kegiatan keagamaan.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Mei 2018.

Menurut Amirsyah, sekali kebijakan diterbitkan, maka pemerintah harus mempunyai pertimbangan yang matang untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Namun efektif atau tidak kebijakan yang diambil Kemenag ini tergantung kepada penilaian masyarakat. “Masyarakat kita telah cerdas dan bisa memilih ustad yang memiliki keahlian di bidangnya,” ujarnya.

Adapun tiga kriteria yang ditetapkan Kemenag adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Kemenag menyebut telah melibatkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI berperan dalam mengusulkan nama para penceramah untuk diseleksi Kemenag. Juru bicara Kemenag Mastuki mengatakan sebelumnya terdapat lebih dari 200 nama penceramah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus