Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Selain Ustad Abdul Somad, Singapura Pernah Larang Masuk Dua Penceramah Islam Ini

Singapura pernah melarang dua penceramah asing sebelum kasus Ustad Abdul Somad.

18 Mei 2022 | 13.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura melarang masuk penceramah Ustad Abdul Somad atau UAS ke negara tersebut. Menurut Kementerian Dalam Negeri atau MHA Singapura ada sejumlah alasan yang mendasari keputusan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum Ustad Abdul Somad, Singapura pernah melarang pula dua penceramah muslim lainnya pada 2017. Mereka dianggap menyebarkan pandangan intoleransi yang berisiko bagi keharmonisan warga Singapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Reuters, dua penceramah muslim asing yang dilarang masuk adalah Ismail Menk dari Zimbabwe dan Haslin bin Baharim, warga negara Malaysia. Pemerintah Singapura menilai kedua individu itu menyebarkan pandangan yang memecah belah kesatuan Singapura.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura saat itu, Menk pernah berkhotbah bahwa umat Islam tidak diizinkan memberi selamat hari raya kepada umat agama lain. Semeentara Haslin bin Baharim dinilai memiliki pandangan yang mempromosikan perselisihan antara Muslim dan non-Muslim yang disebut oleh Singapura adalah tindakan menyimpang.

“(Pandangan mereka) tidak dapat diterima dalam konteks masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” kata kementerian itu.

Sekitar 14 persen penduduk Singapura beragama Islam. Dalam beberapa tahun terakhir, Singapura meningkatkan pengawasannya terhadap radikalisme ekstremis karena khawatir negara tersebut disusupi kelompok ISIS. Saat itu, Menk dan Baharim berencana mengadakan sesi keagamaan di kapal yang berangkat dari Singapura bulan depan. Namun aplikasi mereka untuk izin kerja jangka pendek berkhotbah di Singapura ditolak.

Alasan yang ditimpakan kepada Menk dan Baharim sama dengan Ustad Abdul Somad. Singapura juga menilai Abdul Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasionis, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Selain itu, Abdul Somad telah memperbolehkan bom bunuh diri dengan tujuan syahid dalam konteks konflik Israel-Palestina dalam khotbahnya.
Abdul Somad juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin (roh/setan) kafir. Dalam keterangannya, MHA Singapura juga menolak Abdul Somad karena menyebut non muslim sebagai kafir.

Singapura mengatakan Ustad Abdul Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial. "Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis."

Baca: Dirjen Imigrasi Masih Telusuri Informasi Soal Deportasi Ustad Abdul Somad

REUTERS | ARAB NEWS | DANIEL AHMAD

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus