Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memastikan penemuan e-KTP dalam karung hingga penjualan blangko e-KTP tidak akan berpengaruh terhadap data pemilih Pemilu 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak akan berpengaruh dengan data Pemilu dan Pileg," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin, 10 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasannya, kata Zudan, untuk pileg dan pilpres data pemilih yang diserahkan akan berupa data DP 4 atau Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu. Sehingga tidak akan berpengaruh dengan adanya e-KTP atau blangko e-KTP yang ditemukan beredar.
Selain itu, menurut Zudan, e-KTP atau blangkonya yang beredar dalam bentuk fisik tidak akan berpengaruh terhadap data e-KTP yang dimiliki Kemendagri. Ia menjamin tidak ada data e-KTP Kemendagri yang jebol. "Data aman tidak ada yang jebol," ujarnya.
Sebelumnya sekarung Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP ditemukan tergeletak di sebuah lapangan di Duren Sawit, Sabtu, 8 Desember 2018.
Sekarung e-KTP sebelumnya ditemukan tergeletak di sebuah lapangan di Duren Sawit pada Sabtu, 8 Desember 2018. Karung berisi e-KTP itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di lapangan. Isinya sebanyak 1.706 lembar e-KTP.
Sebelumnya juga terungkap kasus perdagangan blangko e-KTP di pasar dan secara online. Kemendagri menemukan blangko kartu identitas itu dijual di Tokopedia dan Pasar Pramuka. Setelah diselidiki, motif penjualan via daring ternyata hanya iseng semata. Sedangkan penjualan di Pasar Pramuka masih didalami kepolisian.