Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kemenkumham Buka Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen PP Gantikan Asep Nana Mulyana yang Kini Jadi Jampidum

Terdapat sejumlah syarat umum dan khusus untuk mendaftarsebagai calon Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

1 Agustus 2024 | 07.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu. 15 Desember 2021. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengumumkan Seleksi Terbuka (Selter) untuk jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) menggantikan Asep Nana Mulyana yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman seleksi tersebut tertuang pada surat pengumuman nomor SEK-KP.03.03-272 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto, Selasa 40 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dimulai pada hari Selasa, 30 Juli yang lalu, kami telah membuka Selter untuk jabatan Dirjen PP. Informasi pengumuman pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, serta jadwal dan tahap pelaksanaan dapat diakses melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id," ujar Andap, Rabu 31 Juli 2024.

Andap menjelaskan para pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum dimaksud meliputi kualifikasi pendidikan, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial sesuai kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik, dan beberapa persyaratan umum lainnya.

"Adapun persyaratan khusus yakni mengatur tentang syarat pangkat minimal, menyerahkan LHKPN dan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut,"kata Andap.

Andap juga menekankan bahwa segala tahapan proses Selter ini akan menerapkan prinsip profesionalitas dan transparansi agar menghindari adanya penyimpangan.

"Kami juga akan profesional dan transparan dalam Selter ini. Anggota Panitia Seleksinya juga merupakan orang-orang kapabel yang terdiri dari praktisi maupun akademisi. Hal ini semata-mata untuk mendapatkan _the right person on the right place_," ujar Andap selaku Ketua Panitia Seleksi.

Selanjutnya, Andap mengajak para pendaftar yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka ini. "Seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara serta pengembangan karir," ajak Andap.

Sebagai informasi, Selter ini diselenggarakan didasari terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham

"Sebelumnya, jabatan Dirjen PP diemban oleh Asep Nana Mulyana yang saat ini mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung," kata Andap.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus