Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Lemkapi: Intelijen Polri Kecolongan dan Tak Jalan

Edi Hasibuan meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan audit investigasi pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

2 Oktober 2022 | 14.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk melakukan audit investigasi pengamanan perihal tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perlu ada audit investigasi terhadap pengamanan yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jatim. Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian termasuk penggunaan gas air mata untuk mencegah bentrokan yang terjadi dalam stadion," katanya di Jakarta, Minggu, 2 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan tertulisnya, Edi mengatakan Propam Polri juga perlu menyelidiki apakah fungsi intelijen Polri sudah dijalankan dengan baik atau tidak sehingga tragedi itu sama sekali tidak terdeteksi.

"Kami melihat intelijen kecolongan dan tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak memiliki perkiraan keamanan yang matang atas insiden di Malang," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi minta tim khusus Polri perlu mendalami ada tidaknya kelalaian petugas di lapangan serta ada tidaknya sistem pengamanan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya khususnya dalam penggunaan gas air mata di area stadion," katanya.

Dia menegaskan penggunaan kekuatan sesuai Pasal 3 Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 boleh dilakukan sepanjang memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.

Pengamanan Polda Jatim dan Polres

Menurutnya, dalam tragedi Kanjuruhan, pada awalnya, pengamanan Polda Jatim dan polres setempat sudah menjalankan tugas dengan maksimal.

Namun pada babak akhir pertandingan, katanya, polisi di lapangan kurang siap ketika tiba-tiba terjadi bentrokan antarsuporter dan tidak bisa mencegahnya.

Sedikitnya 129 orang tewas termasuk dua polisi saat terjadi kerusuhan pascapertandingan sepak bola antara Arema FC Malang dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam. Puluhan orang masih dirawat di rumah sakit.

Massa diduga tidak puas dengan kekalahan tuan rumah Arema FC 2-3 atas Persebaya. Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan.

Edi juga menyampaikan ungkapan duka cita dan keprihatinan atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang menelan 129 korban jiwa.

Menurutnya, tragedi Kanjuruan tentu harus menjadi pembelajaran seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pengamanan sepak bola yang berbuntut dengan bentrokan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus