Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur RSUD Pasar Rebo Isnindyarti menyebut operasional rumah sakit terganggu akibat Kementerian Kesehatan belum mencairkan tagihan semua klaim pelayanan Covid-19. Akibatnya, rumah sakit tak bisa membeli obat, reagen, dan alat medis sekali pakai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau tidak terima uang, mau belanja sama apa," kata dia saat ditemui di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin sore, 24 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RSUD Pasar Rebo mengajukan klaim pelayanan Covid-19 kepada Kemenkes sebesar Rp 60,51 miliar. Klaim tersebut merupakan akumulasi biaya yang dikeluarkan rumah sakit sejak tahun lalu.
Namun, 56,93 persen dari total tagihan klaim ini atau Rp 34,45 miliar tak bisa dicairkan karena masalah dispute. Ada perdebatan anggaran sehingga klaim itu perlu verifikasi lebih lanjut.
Sisa tagihan sebesar Rp 20,20 miliar atau 33,39 persen masih dalam proses verifikasi. Itu artinya, Kemenkes baru mencairkan klaim sebesar Rp 5,06 miliar atau 8,38 persen dari total tagihan.
"Dispute perlu verifikasi, jadi satu kasus ceritanya seperti ini, aturannya begini, alasannya begini. Jadi kami seperti tawar-menawar," ujarnya.
Minimnya pencairan tagihan klaim Covid-19 mendapat kritik dari Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Iman Satria. "Ini kan sangat mengganggu kinerja," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: 80 Warga Cilangkap Covid-19, Riza Patria: Diduga Akibat Silaturahmi Lebaran