Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengamat dan pakar transportasi terbelah perihal klaim Presiden Joko Widodo dalam peresmian MRT Jakarta. Klaim yang dimaksud adalah ketika Jokowi mengingatkan bahwa MRT Jakarta yang sudah mulai beroperasi per Minggu 24 Maret 2019 ada karena keputusan politiknya bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keduanya memimpin Jakarta sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan Marco Kusumawijaya dan Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja kompak mengkritik klaim itu. Keduanya panjang lebar mencaci pernyataan Jokowi lewat cuitan di media sosial.
"Saya terus terang mencapai puncak kejijikan karena pernyataan Joko Widodo @jokowi ini. Literel, hampir muntah. Malu dan mual telah salah pilih seorang pembohong akut dan berulang. MRT itu baru...masih banyak saksi hidup, termasuk Gub Fauzi Bowo!" cuit Marco pada Minggu, 24 Maret 2019.
Sedang Elisa menyatakan PT MRT Jakarta dibentuk, begitu juga dengan perjanjian utang dari Jepang, di masa Gubernur Fauzi Bowo alias Foke. Menurutnya, Foke telah membuat landasan untuk peresmian yang dilakukan Jokowi pada Minggu 24 Maret lalu.
"Hadeuh pak. Setega2nya orang ya jangan gitu2 amat lah. Segala perjanjian utang, studi, perda, PT MRT hingga persiapan tender dibikin di jaman Fauzi Bowo gitu. Situ berdua ngurusin tanah Fatmawati aja gak beres2. Sighh," cuit Elisa melalui akun Twitter pribadinya, @elisa_jkt, pada 22 Maret 2019.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019. Keduanya tampil dengan gaya santai saat meresmikan moda transportasi umum baru Jakarta. ANTARA
Elisa menunjuk duet Jokowi dan Ahok. Permasalahan beberapa bidang lahan MRT Jakarta di Jalan Fatmawati memang baru beres di era Gubernur Anies Baswedan sekarang.
Terpisah, pakar transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menjelaskan kronologis proyek MRT di antara dua gubernur Jakarta, Fauzi Bowo dan Joko Widodo. Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia itu membenarkan Fauzi Bowo melakukan groundbreaking pada 2012. Tapi, dia menambahkan, Jokowi juga melakukannya setelah mengkaji ulang megaproyek itu pada 2013.
Percepatan pembangunan fisik infrastruktur MRT, kata Djoko, berjalan sejak pemerintahan Gubernur Jokowi. Dia memuji keberanian Jokowi mengeksekusi proyek termasuk ketika membongkar susunan direksi MRT.
Djoko menilai, pembangunan kereta bawah tanah itu berjalan setelah groundbreaking oleh Jokowi tersebut. "Karena groundbreaking-nya Jokowi, alatnya sudah di situ semua di Dukuh Atas. Saya hadir pada saat itu," kata Djoko saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2019.
Menurut Djoko, itu yang membedakan Jokowi dari Fauzi Bowo. "Pak Jokowi berani mengeksekusi sehingga lompatannya luar biasa," ujar Djoko.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI mencatat, PT MRT Jakarta resmi berdiri pada 17 Juni 2008. Kala itu Foke, sapaan Fauzi Bowo, mendorong revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Setelah revisi, pemerintah DKI membentuk BUMD bernama PT MRT Jakarta.
Baca berita sebelumnya:
Foke Tak Penuhi Undangan Peresmian MRT Jakarta, Ini Alasannya
Dari penelusuran Tempo, Foke mencanangkan MRT tahap I koridor Selatan-Utara sepanjang 15,7 kilometer dari Lebak Bulus-Bundaran HI. Pencanangkan itu dilakukan di Stadion Lebak Bulus yang kini sudah menjadi depo MRT.
Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya MRT fase I Lebak Bulus-Bundaran HI, Ahad, 24 Maret 2019.
Pembangunan kereta bawah tanah untuk penduduk Jakarta adalah satu di antara janji kampanye Fauzi Bowo saat pilkada DKI 2007. Namun sepanjang kepemimpinannya hingga 2012, pembangunan belum terealisasi.
Di akhir masa jabatannya, proyek MRT baru berjalan hingga nominasi pemenang lelang paket pengerjaan bawah tanah. Kendala yang dihadapi Foke antara lain soal pembentukan kelembagaan yang sah bersama pemerintah pusat untuk megaproyek tersebut.