Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korban dugaan perundungan SMA Binus Simprug, RE (16 tahun), mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Tim kuasa hukum RE mengatakan, pihak korban akan mengajukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru kepada kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hari ini kami bersama korban, dan juga ayahnya untuk ada BAP tambahan,” kata kuasa hukum korban, Agustinus Nahak di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihaknya mengklaim bahwa mereka akan mengajukan nama-nama baru di BAP tambahan ini. “Jadi nama-nama siapapun, baik itu (yang melakukan bullying) secara verbal kita akan masukkin hari ini ke BAP tambahan,” ungkap Agustinus Nahak.
“Di sini BAP-nya kan harus kita masukkin nama-nama tersebut,” ujarnya. “Sehingga bapaknya siapa kek, kita nggak butuh bapaknya, kita butuh pelakunya.”
BAP tambahan yang diserahkan ke penyidik hari ini masih terkait dengan dugaan perundungan hingga pelecehan yang dialami korban RE. “Bullying ada dua tuh, ada fisik dan juga ada verbal. Nah hari ini verbalnya kita masukkin juga,” kata Agustinus.
Pantauan Tempo, RE, ayahnya, dan tim kuasa hukum sampai di Polres Metro Jaksel sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan. Hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan belum juga selesai.
Pengacara korban, Sunan Kalijaga, terlihat beberapa kali keluar dari gedung Polres Jaksel. Sementara korban masih tetap menjalani pemeriksaan. Pukul 19.30 WIB, RE masih menjalani proses penyidikan.
Kepolisian masih mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA Binus Simprug berinisial RE. Peristiwa disebut terjadi di sekolah tersebut pada 30 dan 31 Januari 2024 lalu. Korban telah melaporkan empat orang yang diduga melakukan perundungan berinisial K, L, C, dan K pada Rabu, 31 Januari 2024. Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Salah satu anak yang diduga melakukan bullying itu disebut merupakan anak seorang politikus. Namun, hal itu dibantah oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal. “Sejauh ini belum ada anak politikus yang dimaksud,” ujarnya.