Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi bantuan presiden (banpres) atau bansos presiden. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di lima tempat di wilayah Jabodetabek. Namun, lokasinya itu tidak disebut secara rinci.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar ada kegiatan penyidikan di perkara bansos bantuan Presiden di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 24 Juli 2024.
Tessa mengatakan pihaknya akan mengabarkan hasil penggeledahan tersebut setelah penyidik melaporkan hasilnya. "Seandainya nanti ada hasil dari penyidik, kami akan update lagi apa, sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang disita," ujarnya.
KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi bantuan presiden semasa Covid-19. Dugaan praktik lancung itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 125 miliar. “Kerugian sementara Rp 125 miliar,” ucap Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.
Pada kasus ini, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren alias IW telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. “Tersangka IW merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata Tessa.
Pilihan Editor: Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129