Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU DKI Siapkan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Seleksinya

KPU DKI diingatkan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh angota KPPS yang akan direkrut.

6 Desember 2023 | 04.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. KPU Jakarta Pusat mulai mendistribusikan kotak suara beserta logistik Pemilu serentak 2019 ke 481 TPS yang tersebar di delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dan ditargetkan selesai sebelum hari pencoblosan 17 April 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pemilu 2024. Pendaftaran akan dibuka 11 Desember 2023 untuk kebutuhan sebanyak 210 ribu anggota KPPS di seluruh Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka nantinya akan bertugas mulai 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024 dengan gaji sebesar Rp 1,1 atau 1,2 juta, bergantung posisinya anggota atau ketua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini penjelasan persyaratan dan tahapan seleksi KPPS di Jakarta seperti yang dijelaskan anggota KPU DKI Jakarta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Masyarakat, dan Partisipasi Pemilih, Astri Megatari, Selasa 5 Desember 2023.

Syarat Jadi Anggota KPPS: 

- Warga Negara Indonesia

- Berusia paling rendah 17 tahun tahun dan maksimal 55 tahun 

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. 

- Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik yang paling singkat 5 tahun. 

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih. 

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

- Berdomisili dalam wilayah kerja Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, Panitia Pemungutan Suara atau PPS, dan Kantor Pelayanan Pajak atau KPP. 

Tahapan Seleksi untuk Menjadi Anggota KPPS: 

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS mulai dari 11 Desember 2023 sampai 15 Desember 2023. 

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS mulai dari 11 Desember 2023 sampai 20 Desember 2023. 

- Penerimaan administrasi calon anggota KPPS  mulai dari 11 Desember 2023 sampai 22 Desember 2023.

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai dari 23 Desember 2023 sampai 25 Desember 2023. 

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS mulai dari 23 Desember 2023 sampai 28 Desember 2023. 

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS mulai dari 29 Desember 2023 sampai 30 Desember 2023.

- Administrasi mandiri calon anggota KPPS mulai dari 31 Desember 2023 sampai 10 Januari 2023. 

- Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN mulai dari 10 Januari 2024 sampai 20 Januari 2024. 

- Pengisian skrining riwayat kesehatan mulai dari 10 Januari 2024 sampai 22 Januari 2024

- Penetapan anggota KPPS dari mulai tanggal 24 Januari 2024 sampai 24 Januari 2024. 

- Pelantikan anggota KPPS mulai dari tanggal 25 Januari 2025 sampai 25 Januari 2024. 

Kesehatan Anggota KPPS:

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan sekitar 210 ribu anggota KPPS di DKI Jakarta harus dipastikan kesehatannya. Mulai dari tekanan darah, gula darah, hingga kadar kolesterol diperiksa seluruhnya selama melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024.
"Misalnya punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya supaya lebih ada kewaspadaan," kata Ani saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 4 Desember 2023. 
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga siap berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit untuk menyediakan ambulans yang dimiliki fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta. Selain itu, juga kesiapan anggaran pengadaan suplemen dan vitamin.
ANTARA

 

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus