Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya tak sembarangan memutuskan penggunaan kotak suara kardus kedap air atau kotak suara kardus. Dia menyebutkan KPU memiliki beberapa alasan terkait hal itu.
"Saya tegaskan itu sudah mempertimbangkan banyak hal dan ini pilihan kami," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Baca: KPU Diminta Beri Penjelasan Utuh soal Kotak Suara Kardus
Penggunaan kotak suara dari kardus atau berbahan karton kedap air ini banyak diprotes masyarakat. Publik menilai kotak suara berbahan kardus dinilai rawan rusak.
Setidaknya ada empat alasan KPU menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air. Alasannya adalah penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan penyimpanan, kemudahan perakitan kotak, serta ramah lingkungan. "Kami mempertimbangkan efektivitas baik dalam produksi, distribusi, penyimpanan, perakitan, dan lainnya," kata Arief.
Baca: Pengamat: Polemik Kotak Suara Kardus ...
Menurut Arief, penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air sudah dipertimbangkan sebelum KPU menetapkan peserta pemilu. Penggunaan kotak suara ini, kata dia, juga telah diuji dalam simulasi. "Ini juga sudah dibahas dengan DPR. Semua parpol juga setuju."
Arief Budiman menegaskan kotak suara kardus ini sudah final dan tak mungkin diganti. Selain itu, kata dia, sudah hampir rampung. Kotak suara sudah diproduksi 100 persen dan telah didistribusikan 100 persen. “Jadi sudah selesai semua."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini