Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU Tangsel akan Tambah Penjaga di Ruangan Pelipatan Surat Suara

Bawaslu Kota Tangerang Selatan sebelumnya memberikan rekomendasi kepada KPU mengenai pengamanan tempat pelipatan surat suara.

20 Maret 2019 | 09.17 WIB

Pelipatan surat suara Pemilu di Pondok Aren tanpa pengawasan petugas KPU, anak-anak bebas keluar masuk, Senin 18 Maret 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto.
Perbesar
Pelipatan surat suara Pemilu di Pondok Aren tanpa pengawasan petugas KPU, anak-anak bebas keluar masuk, Senin 18 Maret 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang Selatan akan mengupayakan setiap masukan dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan terkait ruangan pelipatan surat suara di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren yang tidak steril karena banyak anak kecil yang berlalu lalang menghampiri orang tuanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita upayakan setiap ada masukan dari Bawaslu, disini kalau pagi ada yang menjaga petugas untuk mengkontrol orang masuk dan keluar," kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro, Selasa, 19 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bambang, pihaknya sedang melakukan evaluasi menganai jumlah orang yang bakal ditambah untuk menjaga pintu agar orang atau anak- anak kecil tidak masuk dan mengganggu aktivitas pelipatan.

"Kita juga sudah wanti- wanti kepada pelipat tidak boleh membawa anak kecil, makanan, air minum dan tas, semua sudah ada di tata tertibnya," kata Bambang.

Bawaslu Kota Tangerang Selatan sebelumnya memberikan rekomendasi kepada KPU mengenai pengamanan tempat pelipatan suara. Lokasi GS Kecamatan Pondok Aren dinilai tidak steril karena banyak orang yang bisa keluar masuk tanpa ID. Bawaslu juga menilai pengawasan dari KPU masih kurang.

Menurut Bambang, memang butuh kesadaran dari para petugas pelipatan. Ia pun mempertimbangkan untuk memanggil satu persatu pelipatnya atau nantinya pelipat akan ditegur untuk tidak bisa melipat dulu sementara.

"Kita pastikan dan kita panggil orangtuanya, kalau mau lanjut jangan diajak anaknya agar tidak mengganggu aktivitas pelipatan (surat suara), pendekatan seperti itu dulu yang kita sampaikan," kata Bambang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus