Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU Tangsel Sebut Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan dalam Pemilu 2024 Sudah Terpenuhi

KPU Tangerang Selatan mencatat keterwakilan 30 persen caleg perempuan dalam Pemilu 2024 sudah terpenuhi.

8 November 2023 | 00.06 WIB

Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Pilkada Kota Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasangan calon, yakni Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Pilkada Kota Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasangan calon, yakni Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 700 orang terdaftar sebagai calon anggota legislatif atau caleg. Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, dari jumlah itu, 30 persen di antaranya adalah perempuan yang akan memperebutkan kursi DPRD dalam Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau untuk keterwakilan perempuan, semua dari calon partai sudah memenuhi ambang batas dari PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) RI," kata dia, Selasa, 7 November 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menyebut jumlah caleg perempuan dari 18 partai politik peserta Pemilu hampir sama rata. Ajat tak merincikan jumlahnya. Adapun setiap partai dapat mendaftarkan caleg perempuan maksimal 50 orang.

"Semua partai hampir rata-rata caleg yang didaftarkan (jumlahnya) sama, karena untuk Tangsel sendiri berdasarkan alokasi kursinya itu sebanyak 50," ucap Ajat.

Data KPU menunjukan daftar calon tetap (DCT) caleg Tangsel yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 sebanyak 700 orang. Semula daftar calon sementara (DCS) mencapai 702 orang bakal caleg. 

Akan tetapi, dua bacaleg tidak lulus verifikasi KPU lantaran terdaftar di dua partai politik. Bacaleg pertama tercatat sebagai kader Partai Garuda dan Perindo. Kemudian satu bacaleg lainnya terdaftar di PDI Perjuangan dan PSI.

"Maka, kami gugurkan," ujar Ajat.

Dua bacaleg itu lantas memilih masing-masing sebagai kader Perindo dan PSI. Alhasil, mereka sudah terdaftar dalam DCT caleg Tangsel 2024. 

Karena itulah, jumlah DCT kini menjadi 700 orang. KPU Tangsel akan mengirimkan nama-nama tersebut ke KPU RI untuk pencetakan surat suara. 

Soal jumlah pemilih tetap (DPT) di Tangsel, totalnya ada 1.022.237 orang. Mereka terdiri dari 501.755 pemilih laki-laki dan 520.482 pemilih perempuan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus