Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU Umumkan Tambahan 32 Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2019

KPU mengumumkan tambahan daftar 32 caleg eks koruptor, sehingga total hingga hari ini tercatat 81 orang caleg eks koruptor.

19 Februari 2019 | 16.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Dari 49 caleg, terdiri dari sembilan orang calon DPD, 16 orang calon DPRD Provinsi dan 24 orang calon DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan tambahan daftar 32 calon anggota legislatif yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi atau caleg eks koruptor. Dengan penambahan ini, total caleg eks koruptor per hari ini berjumlah 81 orang untuk Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, daftar tambahan ini diperbarui berdasarkan laporan KPU di tingkat daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan pencermatan dan pemeriksaan lagi, kemudian melaporkan kepada kami ada beberapa data yang kemarin belum disampaikan," kata Arief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Januari 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra membeberkan, 32 daftar tambahan eks koruptor ini merupakan caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Dia merinci, sebanyak 7 orang merupakan caleg DPRD provinsi dan 25 orang caleg DPRD kabupaten/kota. Sementara, ujarnya, tak ada penambahan caleg mantan napi koruptor untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Jadi DPD tetap tujuh orang (caleg eks koruptor)," kata Ilham dalam kesempatan yang sama.

Ilham berujar, KPU mengidentifikasi penambahan lima orang caleg eks koruptor dari Partai Hanura. Sehingga, jumlah caleg mantan napi korupsi dari partai pimpinan Oesman Sapta Odang ini kini berjumlah 11 orang atau terbanyak ketimbang partai lain.

Ada beberapa partai yang sebelumnya bersih kini tercatat memiliki caleg eks koruptor setelah adanya identifikasi tambahan ini. Di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Nasdem tetap tak memiliki caleg eks koruptor.

Secara rinci, berikut penambahan caleg eks koruptor dari setiap partai beserta jumlah totalnya.

1. Partai Kebangkitan Bangsa: bertambah 2 orang - total 2 orang
2. Partai Gerindra: tak ada penambahan - 6 orang
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: bertambah 1 orang - total 1 orang
4. Partai Golkar: bertambah 2 orang - total 10 orang
5. Partai Nasdem: tak ada penambahan - nihil (0)
6. Partai Garuda: tak ada penambahan - total 2 orang
7. Partai Berkarya: bertambah 3 orang - total 7 orang
8. PKS : bertambah 1 orang - total 2 orang
8. Partai Demokrat: bertambah 6 orang - total 10 orang
9. Perindo: bertambah 2 orang - total 4 orang
10. PPP: bertambah 3 orang - total 3 orang
11. PSI: tak ada penambahan - nihil (0)
12. PAN: bertambah 2 orang - total 6 orang
13. Hanura: bertambah 6 orang- total 11 orang
14. Demokrat: bertambah 6 orang - total 10 orang
19. PBB: bertambah 2 orang - total 3 orang
20. PKPI: bertambah 2 orang - total 4 orang

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus